Kapuas Hulu, PWMEDIATV.COM
26 Januari 2025.Setelah melalui proses yang cukup panjang, tambang emas Bukit Hitam di Kapuas Hulu kembali beroperasi pada tahun 2025. Padahal, pada tahun 2024, lokasi tambang tersebut sempat mengalami penutupan akibat razia yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Masyarakat setempat mengungkapkan berbagai pandangan mengenai kembalinya aktivitas penambangan yang dinilai kontroversial ini.
Sejumlah media online melaporkan bahwa operasional tambang emas Bukit Hitam kini kembali aktif, meskipun sebelumnya sempat terjaring dalam razia yang digelar oleh aparat penegak hukum.
Razia tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan mengenai aktivitas penambangan ilegal yang mengganggu lingkungan dan merugikan masyarakat.
Namun, kehadiran tambang ini di tahun 2025 menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan tata kelola sumber daya alam di wilayah tersebut.

Dalam penelusuran lebih lanjut, beberapa media menemukan adanya indikasi bahwa kembali beroperasinya tambang emas Bukit Hitam tidak lepas dari dugaan keterlibatan oknum yang berusaha melindungi kepentingan para penambang.
Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa terdapat oknum dari Aparat Hukum (ApH) yang diduga berperan dalam memberikan perlindungan kepada aktivitas tambang, meskipun jelas-jelas melanggar peraturan.
Kondisi ini memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktifis lingkungan yang menyuarakan keprihatinan akan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan tersebut.
Mereka menilai bahwa kembalinya operasional tambang ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan perlunya evaluasi terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Kapuas Hulu.
Di tengah sorotan yang semakin tajam, beberapa media online terpaksa mempublikasikan sanggahan dari pihak-pihak yang terlibat, yang menyatakan bahwa operasi tambang mas ilegal tersebut tidak ada .
Namun, hal ini pun menuai kritik dari sejumlah kalangan yang menilai bahwa berita tersebut tampak tidak sejalan dengan fakta di lapangan.
Investigasi lebih lanjut oleh tim jurnalis menunjukkan bahwa informasi mengenai operasional tambang bukit hitam yang dipublikasikan oleh media-media tersebut diduga kuat telah menutupi praktik-praktik mafia penambangan mas ilegal.
Beberapa berita sanggahan tersebut dinilai tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik.
Masyarakat Kapuas Hulu pun menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah dalam pengelolaan tambang yang berpotensi merugikan lingkungan dan kehidupan mereka.
Mereka menginginkan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik-praktik ilegal dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal yang terancam oleh aktivitas penambangan.
Dalam rangka menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, diperlukan kerjasama antara pemerintah, media, dan masyarakat sipil untuk mengawasi dan melindungi sumber daya alam dari tindakan yang merugikan.
Kembali beroperasinya tambang emas Bukit Hitam menjadi sebuah kasus penting yang harus menjadi perhatian semua pihak, agar tidak terulang kembali di masa depan.
Sangat di sayangkan sekarang oknum media mau dia adu domba sesama padal yang terjadi lapangan aktipitas tambang mas ilegal tersebut masih trus Beroperasi. (Tim/red)