Sintang, Kalimantan Barat, pwmediatv.com
Kondisi memprihatinkan terjadi pada Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas/Sungai Melawi di Kabupaten Sintang. Proyek yang menguras anggaran negara hingga Rp 24,5 miliar ini justru menimbulkan tanda tanya besar: kemana uang rakyat dialirkan?
Proyek yang dikerjakan oleh PT. Gelora Sarana Langgeng dengan pengawasan PT. Trias Erisko Konsultan KSO CV. Intishar Karya, di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat – Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, kini diduga kuat GAGAL KONSTRUKSI.
Bangunan hasil proyek tersebut, yang berlokasi di Dusun Jalan Baning Hulu, Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang, memperlihatkan kerusakan mencolok. Penahan tebing yang patah, pondasi yang ambles, serta kualitas bangunan yang jauh dari standar menimbulkan kecurigaan kuat bahwa proyek ini dikerjakan asal jadi — diduga tanpa kajian teknis yang memadai.
Yang lebih mencengangkan, muncul dugaan adanya kolusi antara oknum pejabat Balai Wilayah Sungai dan kontraktor pelaksana. Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, seperti besi kecil pada tiang beton, memperkuat dugaan bahwa proyek ini sarat kepentingan dan mengabaikan keselamatan serta ketahanan konstruksi.
Ini bukan sekadar kelalaian, ini dugaan kejahatan terhadap keuangan negara dan keselamatan publik.
Kami mendesak aparat penegak hukum, KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini. Publik berhak tahu siapa yang bermain di balik proyek bermasalah ini, dan jika terbukti bersalah, harus diproses hukum tanpa pandang bulu!
Negara tidak boleh kalah oleh para mafia proyek yang merusak tatanan pembangunan dan merampas hak masyarakat atas infrastruktur yang layak.(Tim/Red)