Kota Bekasi,PWMEDIATV.COM
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan masih marak di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metro Bekasi Kota. Diduga ada oknum yang diketahui ikut terlibat dalam permainan ini.
Diduga ini isu ini mencuat dari pengakuan salah satu pemohon SIM Polres Metro Bekasi kota
Yang berinisial (Y) salah warga yang tinggal di kota Bekasi.
Ia mengatakan datang ke Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat SIM C pada Jumat, (09/05/2025) kemarin.
Setibanya ia di sana, kata (Y), ia langsung ditawarin pembuatan SIM garansi jadi sama diduga oknum yang berjaga di depan. Beragam kemudahan ditawarkan oleh para oknum-oknum tersebut, termasuk tak usah ikut ujian tertulis dan ujian praktik.
“Saya ditawari langsung foto tanpa harus ikut ujian. Digaransi dapat SIM baru,” ujarnya.
Awalnya dia mengaku tertarik dengan penawaran itu. Namun saat si oknum menyebut angka nominal, seketika dia langsung mundur dan menolak penawaran oknum tersebut.
“Saya ditawari langsung foto SIM C jadi tapi bayar Rp600.000. Sementara uang yang saya bawa ga segitu. Jadi ya, saya mundur dan menolak tawaran,” ujarnya lagi.
Ia mengaku mengeluarkan uang Rp150.000 untuk membuat SIM C dan mengikuti prosedur.
“Bikin baru normal pakai tes dan mengurus sendiri bayar Rp150.000. Jauh kan, selisihnya kalau pakai calo yang sampai Rp600.00,” kata (Y).
Ia pun begitu, diakuinya memang terasa lebih rumit jika mengurus pembuatan SIM baru sesuai prosedur. Dia sampai dua kali mengulang ujian teori dan ujian praktik untuk bisa dapat SIM C.
“Sudah tiga kali ujian saya. Ujian teori pertama ga lulus. Yang kedua baru lulus. Terus ujian praktik dua kali ga lulus. Yang ketiga baru lulus,” ungkapnya.
Dia mengaku memakai jasa calo karena mudah dan mempersingkat waktu. Tak lama setelah tiba dan deal dengan calo oknum, dia langsung dipanggil foto.
“Bayar Rp600.000 saya ke calo,” ucapnya ringkas.
Terkait fenomena ini, sangat di sayangkan di wilayah SATPAS SIM Polres Metro Bekasi Kota, masih banyak nya oknum-oknum yang diketahui ikut terlibat bermain melakukan Pungli di wilayah SATPAS SIM POLRES METRO BEKASI KOTA, tanpa menghiraukan arahan dari bapak KAPOLRI yang melarang jajaran nya melakukan Pungli di Satpas SIM, Bpk. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tak boleh ada pungutan liar (pungli) di Satpas SIM. Perintah itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022, tanggal 31 Oktober 2022.(tim/red)