Sintang,Kalbar,PWMEDIATV.COM
Aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tampa Ijin) mulai beroperasi di perairan sungai Melawi di kelurahan kampung Ladang kecamatan Sintang kota kabupaten Sintang, hal tersebut terlihat beberapa alat lanting mesin jek yang sudah bekerja dan bahkan kemungkinan akan bertambah banyak.
Mulai beroperasi nya beberapa alat mesin lanting jek para pekerja tambang Emas Tampa Ijin (PETI) tersebut mendapat penolakan dari warga kelurahan kampung ladang.
Atas penolakan warga kampung ladang tersebut, beberapa ketua RT dan perwakilan masyarakat mendatangi Kantor Kelurahan Ladang untuk menyampaikan penolakan atas adanya PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Sungai Melawi dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh RT dan perwakilan masyarakat. Rabu (10/9/2025)

- Masyarakat Kelurahan Ladang dengan tegas menolak dan melarang serta tidak mengizinkan segala bentuk aktivitas tambang emas di wilayah kelurahan ladang dan/atau yang berdekatan dengan wilayah kelurahan ladang (area sungai melawi), karena dampak dari aktivitas tersebut menyebabkan air sungai melawi tercemar dan jalan dan pemukiman warga di daerah bantaran sungai melawi area kelurahan ladang rawan longsor serta berpotensi robohnya jembatan melawi.
- Wilayah Kelurahan Ladang dan/atau yang berdekatan dengan batas wilayah Kelurahan Ladang (area Sungai Melawi) bukan merupakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan tidak akan pernah disetujui untuk menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
- Masyarakat kampung ladang juga meminta pemilik alat tambang Emas Tampa Ijin segera meninggalkan lokasi dan membubarkan diri, serta akan menyampaikan keluhan warga ke aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Sintang dan Polda Kalimantan Barat dan bahkan ke Mabes Polri.
- masyarakat kampung ladang juga meminta segera meminta aparat menghentikan aktivitas tambang Emas Tampa Ijin.
Kehadiran pengurus RT/ RW dan perwakilan masyarakat disambut Lurah Ladang oleh Ya Aiduliansyah selaku pejabat Lurah Ladang, kecamatan Sintang, kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Rabu (10/9/2025) di aula kantor Lurah.
Ya, Aiduliansyah selaku pejabat Lurah Ladang merespon dengan tegas dan akan memproses pengaduan warganya dengan adanya aktivitas tambang Lanting Jek di sungai Melawi.
“Kita akan cek langsung ke lapangan, jika mereka masuk dalam wilayah Kelurahan Ladang, akan kita tegaskan untuk menghentikan aktivitas mereka, tentu ini harus kita lakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum, surat pernyataan sikap dari warga akan kita sampaikan kepada pihak kepolisian Polres Sintang,” jelas Aiduliansyah.
Sementara itu tokoh masyarakat kampung ladang (AMS) mengatakan bahwa Nampak jelas aktivitas PETI dari pantai Kelurahan Ladang, ini jelas pelanggaran hukum dan sangat merusak ekosistem lingkungan hidup, kami minta kepada pihak pemerintahan Kelurahan untuk segera menghentikan aktivitas Lanting Jek PETI itu, jangan sampai warga yang langsung menghentikan mereka,” terang AMS
Sementara keterangan warga lainnya menyampaikan “Yang kita takutkan jika lamban pihak Kelurahan Ladang dan APH Polres Sintang mengambil tindakan, dikhawatirkan nanti ada gerakan massa warga yang bersifat ekstrim dengan cara masyarakat sendiri, warga lalu mendatangi mereka pekerja PETI itu, tentu akan menimbulkan masalah hukum,” tutupnya
Tim/Red