Kab.Pasaman,PWMEDIATV.COM
Setelah beberapa media online memberitakan terkait dugaan temuan penyalagunaan dan kecurangan dana BOS di SMAN.1 Duo Koto Kab. Pasaman dan dan Doble laporan SPj Aplikasi Rencana Kerja Anggaran Sekolah (ARKAS), serta Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) dari Pemkab. Pasaman setiap tahun, dan tumpang tindih dari Kemendikbud dan Ristek Ri (BOSP), oknum Kepsek (Efriedi) yang menjabat lebih kurang lebih satu periode (tujuh tahun) tersebut sudah banyak merasakan pahit manis di sekolah tersebut.
Dan tidak tanggung-tanggung Kepsek SMAN.1 Duo Koto Kab. Pasaman menjabat sebagai Ketua organisasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dalam pemberitaan tersebut Kepsek SMAN.1 Duo Koto tampak panik dan bergegas menghubungi awak media mengatakan pada tanggal 06 September 2025 bahwa saya mohon maaf tadi yo tergesa-gesa tadi di langgar org tadi mobil saya dari belakang lari orang nyo sedang mengejar nyo tadi baru pulang ini dari kantor polisi. Ucap Efriedi via WhatsAppnya.
Lalu tidak lama kemudian Kepsek SMAN.1 Duo Koto menghubungi langsung via WhatsAppnya awak media dan menyampaikan pada hari yang sama, bagaimana kita buat bagusnya pak, saya biasa di sekolah sering mengasih uang makan dan minum sama kawan – kawan wartawan dan LSM biasa Rp.200 Ribu tutur kepsek.
Sementara Aliansi Wartawan Republik Indonesia (AWRI), Budi Arman,SE,MH mengatakan kepada wartawan (11/09/25) hal ini sangat tandesius bila oknum Kepsek SMAN.1 Duo Koto yang mengatakan dia sering memberikan uang makan kepada wartawan dan LSM hal ini patut di duga ada apa dengan Kepsek SMAN.1 Duo Koto.? Ini patut di pertanyakan, dan juga pelecehan terhadap profesi jurnalis dan aktivitas.
Kita (AWRI) mendesak kepada APH untuk mengusut dugaan penyalagunaan dana BOSP mulai dari tahun 2020 masa covid 19 S/d 2024 di SMAN.1 Duo Koto membongkar dugaan persekongkolan jahat tindak pidana korupsi tagas Budi Arman SE kepada wartawan.
Tim/Red