Kota Dumai,PWMEDIATV.COM
Oknum Kepsek SMKN.3 Dumai bertingkah seperti orang yang bersalah, setiap di konfirmasi langsung memblokir kontak wartawan, terkait penggunaan dana BOSP dan BOSDA sepertinya ia merasa ketakutan dan atau merasa alergi kepada awak media.
Sikap oknum Kepsek SMKN.3 Dumai tidak mengindahkan UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan abai terhadap konfirmasi wartawan sebagaimana UU RI No 40 Tahun 1999 Tentang Pers sebagai pertimbangan berita dan informasi.
Bahwa himbauan Presiden Prabowo Subianto terhadap Asta Citanya belum maksimal sampai kepada daerah, khususnya didunia pendidikan, baik secara kolektif penanganan dugaan korupsi dan Penyalagunaan Bantuan Operasional Sekolah.
Dengan melalui program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak membenarkan lagi pungutan dalam bentuk apapun di Dunia Pendidikan, dengan atas nama Pendidikan, dan kekurangan dana BOS. Yang di terima oleh sekolah.
Baru-baru ini Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARRI) menyurati pada tanggal 08 Desember 2025 kepsek SMKN.3 Dumai terkait adanya temuan investigasi dan informasi dugaan penyalagunaan dan BOS dan BOSDA tahun 2024, hal tersebut di utarakan oleh Sekretaris Eksekutif Ilham Putra Pasaribu,SH kepada wartawan (19/12/25) bahwa ada temuan yang kami peroleh di SMAN.3 Dumai, terkait dana penggunaan belanja BOSP dan BOSDA kuat dugaannya, terjadi pungutan liar dan bisnis seragam sekolah saat PPDB dan PSMB yang bertopengkan komite dan koperasi ujarnya.
Sambung Ilham Putra Pasaribu lagi mengatakan, dari setiap belanja di gunakan oleh Kepsek SMAN.3 Dumai ada indikasi yang mencurigai pada item Belanjanya, yaitu belanja administrasi sekolah dan biaya sarana dan prasarana sekolah serta belanja material rehab sekolah, hanya kepsek yang tau penggunaannya belanja bahan materialnya yang membuat SPj kepsek ucapnya tegas.
Dan pengupahan pekerja, lalu kemudian belanja Administrasi Sekolah ini rawan terjadi manipulatif pada SPjnya, yang membuat kwitansi nya. Bendahara sebagai penanggung jawab belum lagi biaya PPDB sangat rawan sekali fiktif, laporan ARKAS SPj BOSP Sekolah yang mereka perbuat oleh Kepsek untuk laporan bendahara sistim Kemendikbud. Belum lagi penarikan sewa kantin sekolah.
Kami uraikan sebagai berikut belanja dana BOS di SMKN.3 Dumai tahun 2024 berdasarkan informasi dan investigasi GARRI Riau, dalam penggunaan dana BOSP tahap ke I dalam laporan ARKAS SPj di duga sarat manipulatif di
SMKN.3 Dumai dengan jumlah Siswa Penerima
681tanggal pencairan
18 Januari 2024
rincian penggunaan tahap ke I ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 0
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 0
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 0
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 301.929.400
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 2.600.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 52.650.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 5.700.000
pembayaran honor
Rp 13.446.400
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 38.900.000
pembayaran honor
Rp 80.000.000
Total Dana
Rp 495.225.800
Laporan ARKAS BOSP SPjnya tahap ke II SMKN.3 Dumai tahun
2024
jumlah siswa Penerima
681 orang
tanggal pencairan
09 agustus 2024
rincian penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 49.380.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 0
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 0
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 426.002.850
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 11.100.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 0
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 18.600.000
pembayaran honor
Rp 29.022.350
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 87.500.000
Total Dana
Rp 621.605.200
Kemudian Ilham Putra Pasaribu,SH mengatakan lagi, kepada wartawan bahwa
Presiden Prabowo Subianto meminta kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar tidak main-main dalam memberantas korupsi. Khususnya di Kemendikbud dan Ristek, hal ini terbukti di ungkapkan oleh ST. Burhanudin Selaku Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Ri yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.1,98 Triliun APBN tahun 2021/2022.
Kami (GARRI) juga mendesak kepada kepala Kajaksaan Negeri Dumai, agar segera memeriksa Kepsek dan Bendahara SMKN.3 Dumai dugaan kecurangan penggunaan dana BOSP 2024 yang sarat Manipulatif laporan ARKAS SPjnya ujar Ilham Putra Pasaribu, bahwa banyak kejanggalan dan penyalagunaan dalam lapy dana BOS yang di kelola langsung oleh Kepsek, yang sarat degan persekongkolan
jahat.
Belum lagi antara kepsek dan vendor SIPlah dalam belanja buku sekolah, seperti penerimaan diskon fee (gratifikasi) dan belanja administrasi sekolah, sarana dan prasarana sekolah dan belanja gaji guru honorer yang timpang tindih, ada yang di akomodir dari dana BOS lewat dapodik, kemudian ada lagi Bantuan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Oleh Disdik Riau.
Sementara Kepsek SMKN.3 Dumai Dian Dini saat di konfirmasi via WhatsAppnya pada tanggal 18, 19, Desember 2025 085355874xxx
tidak menjawab milih bungkam dan membisu, sampai awak media mengkonfirmasi dengan WhatsApp yang berbeda langsung memblokir dengan tiga nomor sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan.
Bersambung menunggu tanggapan dari aparat Kejaksaan Negeri Dumai minta GARRI Riau…!!!
Tim/Red