Landak,PWMEDIATV.COM
Provinsi Kalimantan barat Warga masyarakat bersama perangkat Desa Sebatih menutup akses Jalan Saham–Pahauman selama kurang lebih 8 jam, Sabtu pada(10/1/2026).
Penutupan dilakukan sebagai bentuk protes atas rubuhnya Jembatan Air Dangawan yang terletak di Dusun Tolong, Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Jembatan tersebut dilaporkan warga setempat ke warta Humas Kalbar media Tipikor Investigasi News Id rusak parah hingga tidak bisa dilalui pada Sabtu 10/1/26 jam 18.40 dini hari
Warga lain menambahkan:
Ambruknya Jebatan tersebut diduga akibat setiap hari dilewati puluhan dump truk bermuatan sawit serta aktivitas angkutan berat proyek pembangunan di kawasan PT Gemilang Sawit Kencana (GSK).beralamat di Dusun Pancur, Desa Kumpang Tengah, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak.
Warga menyebut, pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, dua unit truk tronton dan puluhan truk bermuatan berat melintas di jalur tersebut. Bahkan, kontainer juga dilaporkan ikut melintas, meski melebihi standar kapasitas jalan kabupaten.
“Kalau muatan 20 ton, maka jalan dan jembatan harus dibangun dengan kekuatan maksimal diatas 20 ton”Tegas”Warga setempat
miskipun perbaikan sementara terhadap jembatan telah dilakukan yang bersangkutan. Namun masyarakat menilai langkah tersebut terlambat dan belum menjawab persoalan utama.
Warga mempertanyakan tanggung jawab pengusaha dan Pemerintah Kabupaten Landak, tidak hanya terhadap jembatan, tetapi juga kerusakan ruas Jalan Pahauman–Saham yang kini jadi dilema dipenuhi lubang di hampir setiap titik“Kami resah Ungkap” Warga
Pemerintah dan pengusaha seolah tidak menjalankan kewajibannya dengan baik dan benar. Jembatan diperbaiki sementara, tapi bagaimana dengan jalan rusak di sepanjang Pahauman–Saham?” keluh warga.
Masyarakat meminta bahwa hal ini bisa menjadi aduan Publik,kami telah berupayah menempuh jalur musyawarah Namun,tindakan nyata baru dilakukan setelah jembatan benar-benar rubuh“Kami berharap perbaikan dilakukan sesuai standar, bukan jembatan asal jadi jelas warga Kepada Warta Humas media Tipikor Investigasi News
Hingga berita ini diterbitkan,Warta Humas Redaksi media Tipikor Investigasi News Id belum medapatkan keterangan resmi dari pihak PT GSK maupun Pemerintah Kabupaten Landak terkait tanggung jawab kerusakan jalan dan jembatan akibat aktivitas angkutan berat tersebut.
Warta Humas Redaksi media Tipikor Investigasi News.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan informasi.
Redaksi menegaskan komitmen pada prinsip cover both sides serta membuka ruang hak jawab, hak klarifikasi, dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim/red)