Kab.Agam,PWMEDIATV.COM
Lembaga Pemerhati Pendidikan dan Cegah Korupsi (LP2CK) meminta Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah segera mencopot Kepsek SMKN.1 Ampek Angke yang tidak beretika sebagai pendidik, hal tersebut di sampaikan oleh Zulham Azmi Putra,SH kepada wartawan (17/01/25).
Ia menegaskan Zulham Azmi Putra, perlunya mengevaluasi kinerja kepsek SMKN.1 Ampek Angke bahwa terkait informasi dana BOS itu adalah uang negara, kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah agar menempatkan orang yang betul di dunia pendidikan yang mampu sebagai pelayan publik. Apalagi ini menyangkut uang negara.
Terkait Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) di SMKN.1 Ampek Angke tahun 2025 di duga sarat dengan manipulatif pada laporan ARKAS SPjnya sebagai berikut kami uraikan ujar Zulham Azmi kepada wartawan dari
temuan investigasi di SMKN.1 Ampek Angke tahap ke I 2025 di Duga laporan ARKAS SPj BOSP manipulatif.
Dengan jumlah siswa Penerima
954 orang
tanggal pencairan
22 Januari 2025
Rincian Penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 6.300.000
pengembangan perpustakaan
Rp 52.387.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 11.250.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 0
administrasi kegiatan sekolah
Rp 156.880.700
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 3.730.000
langganan daya dan jasa
Rp 44.830.142
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 131.073.500
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 84.600.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 25.528.000
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 39.845.970
pembayaran honor
Rp 62.820.000
Total Dana
Rp 619.245.312
Pada temuan investigasi berikutnya di SMKN.1 Ampek Angke tahap ke II 2025 dengan jumlah siswa penerima
954 orang
tanggal pencairan
17 September 2025 di Duga laporan ARKAS SPj BOSP manipulatif
Rincian Penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.700.000
pengembangan perpustakaan
Rp 108.517.250
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 13.350.350
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 0
administrasi kegiatan sekolah
Rp 207.859.596
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 25.143.000
langganan daya dan jasa
Rp 46.354.666
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 97.012.190
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 143.074.639
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 197.393.386
pembayaran honor
Rp 60.000.000
Total Dana
Rp 900.405.077
Lanjut Zulham Azmi Putra lagi, sikap oknum Kepsek SMKN.1 Ampek Angke ini patut tidak di contoh, maka kita desak kepada APH dan Pak Gubernur Sumbar agar mengaudit kembali belanja dana BOSP 2025 dan dugaan pungli Berkedok Komite, dengan dalil kekurangan dana. Yang di pungut dari orang tua murid.
Bahwa UU Ri No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bersifat umum tidak ada yang di tutupi, lantas dugaan pungli bertentangan dengan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar dan Permendikbud No 87 Tahun 2016 Tentang Komite beber azmi.
Sambung Zulham Azmi lagi, bahwa himbauan Presiden Prabowo Subianto terhadap Asta Citanya terkesan Kepsek SMKN.1 Ampek Angke belum menjalankan Asta Cita tersebut.
Dengan melalui program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak membenarkan lagi pungutan dalam bentuk apapun di Dunia Pendidikan, dengan atas nama Pendidikan, dan modus kekurangan dana BOS.
Kemudian belanja Administrasi Sekolah samgat rawan terjadi manipulatif SPjnya, yang membuat kwitansi fiktif, Bendahara sebagai penanggung jawab anggaran, di tambah biaya PPDB sangat terindikasi fiktif, laporan ARKAS SPj BOS 2025 sarat manipulatif, laporan bendahara melalui sistim Kemendikbud online.
Oknum Kepsek SMKN.1 Ampe Angke sarat menerima gratifikasi dari vendor SIPlah (suap), dalam belanja buku di sekolah, seperti penerimaan diskon fee.
Sementara Kepsek SMKN.1 Ampek Angke saat di konfirmasi via WhatsAppnya 085356688xxx langsung memblokir sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan.
Tim