Bekasi,PWMEDIATV.COM
Kelanjutan dari kasus Mafia Tanah pak Irod Ismed yg berasa di jl. Raya Kalimalang memulai babak baru dimana unit Harda Polres Kota Bekasi dinilai tidak becus dan Profesional dalam menanganinya.
Dalam salah satu pelaporan yang sedang berlangsung ditangani Unit Harda kepada terlapor pak Irod yang diketahui adalah Cacat Hukum, akan tetapi sampai hari ini tidak dihentikan kasus nya, malah terkesan dibiarkan dan dilambat lambatkan.
Seperti yang diketahui bahwa tanah adat milik Pak Irod tersebut lagi proses naik jadi SHM dan sudah terlampir semua berkas berkas lengkap (Surat tidak Sengketa, Surat Seporadik, Surat Keterangan Tanda Batas,dll) dan itu sudah disah kan oleh kantor kelurahan bahwasanya tanah tersebut tidak sengketa.
Kinerja dari Unit Harda Polres Kota Bekasi sangat tidak memuaskan dan dinilai sangat tidak becus dalam penanganan dan menghentikan Kasus Pelaporan yang dinilai Cacat Hukum.
Reza selaku penyidik Harda dan Arif selaku Kanit Harda Polres Kota Bekasi hanya menjanji janjikan terus untuk menghentikan proses Pelaporan yang Cacat Hukum. “Saya akan segera datangi kelurahan Jakasampurna untuk pengecekan” ujar Reza. Tetapi semenjak 30 Desember 2025 sampai hari ini, sudah lewat 14 hari kerja tidak ada tindak lanjut dan kejelasan dari penanganan kasus tersebut.
Andreas Beda Kredok selaku Ketua Tim 11 ABK & PARTNER’S Dan Kuasa Hukum angkat Bicara, “Ditelpon gak diangkat, Wa gak dibalas, mestinya Arif harus memberikan Kepastian Hukum, kita sudah mencoba hubungan baik, tapi tidak dihiraukan sama Arif” Ujar Andreas.
“Pemanggilan Pak Irod 30 Desember 2025 dimintakan Surat Seporadik dan surat Tidak sengketa, Reza penyidik Harda Menjanjikan beberapa Hari akan Konfirmasi ke kantor Kelurahan Jakasampurna, akan tetapi sampai hari ini tidak ada kejelasan dan sengaja mengulur ulur waktu untuk proses penghentian pelaporan tersebut” tegas Andreas.
“Mohon Pak Kapolres dan Unit Paminal Polres Kota Bekasi segera menindak Oknum Polisi Unit Harda yang diduga ada permainan dengan Mafia Tanah. Dan akan Sesegera kamu akan Laporkan ke Polda Metro Jaya Bahkan sampai ketingkat Mabes jikalau memang tidak ada tindak lanjutnya” tegas Andreas Keras. (Tim/red)