• Sen. Jan 19th, 2026

Kantor Kelurahan Jatikramat Terjaring Razia OPAL, Diduga Mencuri Aliran Listrik Secara Ilegal. 

ByTini Widari

Jan 19, 2026

Kota Bekasi,PWMEDIATV.COM

Kantor Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih di duga memakai aliran listrik ilegal dan terkena razia operasi penertiban aliran listrik (OPAL) pada awal Januari 2026

Menurut informasi yang di himpun dari beberapa narasumber mengungkapkan bahwa petugas PLN kurang lebih seminggu yang lalu mendatangi kantor kelurahan Jatikramat dan memutuskan aliran listrik yang di duga mencuri aliran listrik secara ilegal

Informasi ini mencuat setelah ada keresahan warga yang dimana wilayah Jatikramat ini, beberapa Minggu kebelakang ini banyak musibah kebakaran

“Ironis memang, sekelas Kantor Kelurahan yang notabene nya punya pemerintah (plat merah) yang jelas-jelas ada anggaran nya kok berani mencuri aliran listrik secara ilegal. Ada apa dengan kelurahan Jatikramat?

Kemana itu anggaran tuk bayar Listrik? Harusnya kan memberikan contoh kepada masyarakat, memberikan edukasi terkait dampak bahaya nya mencuri aliran listrik secara ilegal,” ungkap salah satu warga 

Saat di konfirmasi terkait pemutusan aliran listrik Kantor Kelurahan Jatikramat oleh pihak PLN, Patoni (sekel kelurahan Jatikramat) bahwa dirinya dengan tegas mengatakan tidak tahu-menahu tentang kejadian pemutusan aliran listrik 

“Saya tidak tahu bang, saya baru pulang dari umroh” ungkap Patoni kepada awak media

Saat di tanya kenapa aliran listrik kelurahan Jatikramat di putus sama pihak PLN? 

Ada aliran yang masuk ke Kelurahan, tapi setahu saya aliran itu gak kepake, mungkin ada oknum kelurahan yang nyuntik aliran listrik, tapi gak tahu aliran nya kemana. Jawab singkat nya

Tim media mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak kecamatan Jatiasih, namun sampai berita ini naik blm ada tanggapan dari pihak kecamatan.

 (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *