Sintang Kalbar,PWMEDIATV.COM
Setelah Viral Kegiatan Judi Sabung Ayam di Lengkenat Kecamatan Sepauk kabupaten Sintang Kalimantan Barat beberapa hari lalu, kini para Oknum Pelaku dan Panitia Judi Sabung Ayam pindah lokasi dari Lengkenat ke Sungai Raya Kecamatan Sepauk, ini menunjukkan bahwa Aparat penegak Hukum Polda Kalbar, Polres Sintang tidak punya Nyali melakukan penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat tersebut, demikian dikatakan Erikson Ketua DPC PWRI Kabupaten Sintang pada 17 /2_2026 di Sintang.
“Dari informasi yang kita himpun lokasi Judi sabung ayam berpindah lokasi ke Sungai Raya kecamatan Sepauk pada 16 Februari 2026, ini menunjukkan bahwa judi sabung ayam di wilayah sepauk semakin merajalela dan semakin memperkuat dugaan kita bahwa Judi Sabung Ayam di sepauk sengaja di dipelihara oleh oknum Aparat Penegak hukum, kemudian kita meminta agar Bapak Kapolri Melalui PROPAM Polri juga melakukan Pemeriksaan terhadap Kapolsek sepauk IPTU Abdul Hadi ,S.H, sebab kegiatan Judi sabung Ayam di sepauk sudah sangat memprihatinkan, namun beliau tidak pernah bisa dikonfirmasi oleh wartawan”, ungkap Erik.
Sementara menurut warga yang tak ingin namanya dituliskan mengatakan “Kemarin ramai minta ampun mereka sekadau turun, manusia dah macam semut, Lawan Sintang main kisaran 100 juta, 50, 30, 20 juta, Hari ini 17/2/2026 lanjut lagi Sintang lawan kabupaten sekadau, bukit ringgas dan Sanggau, mainnya di arena Sungai Raya Sepauk”, ungkap warga.
Untuk hari Rabu besok 18 februari 2026 direncanakan judi sabung ayam semua bos bos main ke sungai Ayak Kabupaten Sekadau, semua kumpul disana”, jelas warga. (Tim/red)