Sintang, Kalbar,PWMEDIATV.COM
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas wilayah Masuka, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dilaporkan semakin merajalela. Para penambang diduga dengan leluasa melakukan eksploitasi secara terbuka tanpa mengantongi izin resmi.
Berdasarkan pantauan tim awak media di lapangan, puluhan set lanting dan peralatan tambang terlihat beroperasi di sepanjang aliran sungai. Aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari dan dinilai semakin masif.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar menyebutkan bahwa kegiatan PETI tersebut berjalan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, sehingga para pelaku tambang ilegal terkesan tidak takut terhadap proses hukum.
“Seringkali pemberitaan tentang PETI muncul di media, namun belum tampak ada tindakan nyata dari Polres Sintang maupun Polda Kalbar serta instansi terkait untuk melakukan penertiban. Bahkan aktivitasnya semakin ramai. Ini menimbulkan kesan pembiaran,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain persoalan legalitas, masyarakat juga mempertanyakan asal-usul bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang digunakan untuk mengoperasikan mesin tambang. Pasokan solar dalam jumlah besar untuk aktivitas ilegal tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan, khususnya kualitas air Sungai Kapuas yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar. Kerusakan ekosistem sungai dikhawatirkan akan berdampak jangka panjang terhadap sektor perikanan dan kesehatan warga.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang, segera mengambil langkah tegas guna menertibkan aktivitas tambang emas ilegal tersebut serta melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk terkait distribusi BBM yang diduga digunakan dalam kegiatan PETI.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penindakan di lokasi tersebut.(Tim/red)