Kab. Padang Pariaman,PWMEDIATV.COM
Jabatan kepsek SMAN.1 Sungai Geringging sudah hampir satu periode, dunia pendidikan kembali tercoreng oleh perilaku oknum kepsek yang menjual nama Pendidikan. Alih – alih kekurangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Modus ini marak terjadi demi memanfaatkan jabatannya sebagai kepsek dan jumlah murid. Untuk meraup keuntungan dari posisi jabatan dan saran dan prasarana yang melekat padanya. Hal ini di sampaikan oleh Lembaga Pemerhati Pendidikan Cegah Korupsi (LP2CK) Septian Irfandi,SH kepada wartawan (04/03/26), bahwa di SMAN.1 Sungai Geringging sarat monopoli dan permainan jual nama komite dengan modus kekurangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Tamba Irfandi Septian kepada wartawan lagi, bahwa data penggunaan laporan belanja ARKAS SPj SMAN 1 Sungai Geringging tahun 2024
SMAN.1 Sungai Geringging Tahun 2024 tahap Ke I dengan jumlah siswa Penerima
1.001 orang
tanggal pencairan
18 Januari 2024
Rincian Penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 249.765.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 29.960.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 54.619.300
administrasi kegiatan sekolah
Rp 136.973.009
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 17.950.000
langganan daya dan jasa
Rp 9.081.500
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 162.459.640
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 87.650.000
Total Dana
Rp 748.458.449.
Lapor ARKAS tahap Ke II SMAN.1 Sungai Geringging Jumlah Siswa Penerima
1.001 orang
tanggal pencairan
09 Agustus 2024
Rincian Penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 43.269.000
pengembangan perpustakaan
Rp 142.720.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 46.387.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 48.778.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 112.137.500
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 8.675.000
langganan daya dan jasa
Rp 27.305.600
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 138.619.451
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 68.670.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 116.480.000
Total Dana
Rp 753.041.551.
Septian Irfandi menegaskan lagi, kami akan melapor dugaan manipulatif dan fiktif laporan ARKAS SPj BOS tahun 2024, dan meminta Kajari Padang Pariaman, agar memanggil dan memeriksa oknum Kepsek SMAN.1 Sungai Geringging terkait dugaan pelanggaran Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar dan Permendikbud No 75 Tahun 2016 Tentang Komite Pasal 12 dilarang memungut dalam bentuk apapun.
Bahwa tidak ada lagi sekolah negeri kekurangan dana. Pemerintah sudah banyak mengalokasikan anggaran, mulai dari APBD Provinsi Sumbar dan APBN dari Kemendikbud, maka itu kita mendesak kepada Kepala Kejaksaan Negeri Padang Pariaman segera mengusut informasi ini dan segera lakukan penyelidikan dugaan tipidkor dan pungli yang konon kabarnya dari nara sumber, mengatakan orang tua murid membayar setiap bulan uang komite Rp.150.000. dan di tambah yang SPP setiap tahun berdasarkan Kls SMAN.1 Sungai Geringging.
Sementara Kepsek SMAN.1 Sungai Geringging saat di konfirmasi pada saat itu via WhatsAppnya 082280844xxx ia tidak bisa menjelaskan melalui WhatsApp sampai berita ini di terbitkan.
Tim/red