Kuantan Singingi, pwmediatv.com
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar pusat Kota Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Riau), masih terpantau beroperasi secara terang-terangan baik siang maupun malam hari. Kondisi ini terjadi meskipun telah menjadi sorotan publik lebih dari satu bulan terakhir dan diperkuat dengan panggilan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk tambang ilegal tanpa pandang bulu. ( 12 Februari 2026 )
Masyarakat mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum di daerah tersebut, yang diduga telah menerima koordinasi dari oknum pelaku PETI, bahkan diduga ada aliran dana yang mencapai tingkat Polda Riau. Perasaan tersebut semakin dalam mengingat kabar yang beredar tentang penggantian Kapolda Riau, yang diduga tidak patuh menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dan lebih fokus pada aktivitas pencitraan.
AKTIVITAS PETI MERAJALELA DI DESA BERINGIN TALUK
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian utama berada di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Kegiatan penambangan ilegal di wilayah ini kian hari semakin marak dan dinilai meresahkan masyarakat sekitar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa nama disebut-sebut sebagai pemilik atau pemodal aktivitas PETI di wilayah tersebut, antara lain Kusmadi, Peri Begok, dan Anto Jawa.
Hingga Rabu (12/02/2026), sejumlah mesin dompeng masih beroperasi di sekitar rumah milik seorang warga yang diduga merupakan salah satu pemain lama dalam bisnis ilegal ini.
Setidaknya terdapat enam rakit PETI dengan pemilik yang berbeda-beda beroperasi secara terbuka. Mesin-mesin tersebut menghasilkan kebisingan yang cukup mengganggu, terutama pada malam hari, hingga terdengar ke permukiman warga.
“Datang saja ke lokasi, suaranya sangat mengganggu. Kerja siang malam tanpa ada yang menghentikan,” ungkap salah seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
BERBAGAI DAMPAK NEGATIF MENJADI KEKHAWATIRAN
Selain gangguan kebisingan, aktivitas PETI juga menimbulkan kekhawatiran serius terkait dampak lingkungan. Penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya dalam proses penambangan berpotensi mencemari sungai dan lahan pertanian di sekitar lokasi. Jika dibiarkan, kerusakan ini diperkirakan akan memberikan dampak jangka panjang terhadap ekosistem lokal dan kesehatan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ilegal tersebut juga disebut-sebut berkontribusi pada kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah setempat, sehingga semakin membebani beban hidup masyarakat.
Lebih memprihatinkan lagi, belum lama ini aktivitas PETI di Kota Teluk Kuantan kembali memakan korban jiwa. Seorang pria dilaporkan meninggal dunia saat melakukan penambangan, menambah daftar korban yang telah terjadi sebelumnya dengan jumlah yang berbeda-beda. Namun demikian, kegiatan ilegal ini tetap berlanjut tanpa adanya tindakan penindakan yang nyata.
MASYARAKAT HARAP KOMITMEN POLRI TERWUJUDKAN DALAM TINDAKAN
Masyarakat berharap komitmen Institusi Polri dalam memberantas PETI tidak hanya sebatas pernyataan atau wacana semata. Mereka mendambakan agar langkah nyata dan berkelanjutan segera diambil untuk mengakhiri aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, membahayakan keselamatan jiwa, dan merugikan kepentingan masyarakat luas.
“Kita berharap dengan pergantian kepemimpinan di Polda Riau, masalah ini bisa segera terselesaikan. Desa Beringin Taluk dan seluruh wilayah Kota Teluk Kuantan layak hidup damai tanpa ancaman dari aktivitas tambang ilegal,” ucap salah seorang tokoh masyarakat lokal. ( TIM/RED )
PETI DI TELUK KUANTAN MASIH BEROPERASI SIANG MALAM, MASYARAKAT HARAP KEPEMIMPINAN POLRI BERANI TINDAK