Kab. Pelalawan,PWMEDIATV.COM
Desakan dari kalangan aktivis Front Aliansi Rakyat Anti Korupsi (FARAK) Riau kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Kejaksaan Tinggi Riau meminta agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan manipulasi tindak pidana korporasi Korupsi.
Dalam kegiatan laporan Anggran Kerja Sekolah (ARKAS) maupun laporan Surat Pertanggung Jawabannya (SPj) sekolah, kuat dugaan belanja Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) 2023 sampai dengan 2025 sarat dengan fiktif. Dan laporan keuangan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang bersumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tahun anggaran 2021 sampai dengan 2022 mulai menjabat dari SMKN.1 Bandar Sei Kijang sekarang menjabat di SMKN.1 Pangkalan Kerinci Dengan jumlah sangat tinggi, history mengatakan sudah cukup lama menjabat sebagai Kepsek SMKN.1 Pangkalan Kerinci dari zaman Gubri Syamsuar.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua FARAK Riau kepada wartawan Ahmad Putra,SH selaku peneliti korupsi (21/04/26) bahwa kita memiliki dasar alat bukti dan barang bukti berupa dokumen laporan keuangan BOSP yang kita sajikan mulai dari kepsek SMKN.1 Pangkalan Kerinci ini menjabat di SMKN.1 Bandar Sei Kijang ini kepsek sudah lama menjabat lebih kurang satu periode ujar Ahmad.
Lanjut Ahmad Putra SH lagi kepada wartawan, yang sangat ironisnya belanja administrasi sekolah tahap ke I dan tahap ke II sampai ratusan juta. Belum lagi oknum kepsek mendapatkan diskon fee dari belanja SIPlah hal ini praktek gratifikasi, di tambah belanja langsung oknum kepsek sarana dan prasarana sekolah yang tahu SPjnya hanya kepsek dan bendahara.
Kemudian dugaan fiktif penggajian tenaga honor dari BOSDA dan BOSP Setiap bulan. Belakangan ini tahun 2025 BOSDA telat di cairkan setingkat SLTA dari APBD Provinsi Riau di sini kami menemukan terjadinya SPj ganda ada yang dari BOSDA dan BOS terang Ahmad Putra.
Kami uraikan bukti belanja tahun 2025 BOSP dari Kemendikdasmen
Laporan ARKAS BOSP SPj Tahap Ke I SMKN.1 Pangkalan Kerinci Dengan Jumlah Siswa Penerima
2.052 orang
Tanggal Pencairan
21 Januari 2025
Rincian Penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 541.032.800
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 63.255.500
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 719.200
administrasi kegiatan sekolah
Rp 135.436.609
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 171.633.239
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 15.760.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 3.000.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 243.008.813
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 225.000.000
Total Dana
Rp 1.398.846.161.
Laporan ARKAS BOSP SPj SMKN.1 Pangkalan Kerinci Dengan Jumlah Siswa Penerima
2.052 orang tahap ke II Tanggal Pencairan
16 September 2025
Rincian Penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 28.857.500
pengembangan perpustakaan
Rp 115.304.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 40.429.545
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 1.290.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 635.792.217
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 26.766.768
langganan daya dan jasa
Rp 223.140.898
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 308.248.807
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 317.950.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 126.534.400
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 3.500.000
pembayaran honor
Rp 51.000.000
Total Dana
Rp 1.878.814.135.
Kami juga melihat ujar Ahmad Putra, SH bahwa ada praktik pelanggaran PP RI No 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan dan pengangkangan Permendikbud No 50 Tahun 2022 Tentang Seragam Sekolah disini Kepsek SMKN.1 Pangkalan Kerinci berbisnis seragam sekolah setiap tahun saat SPMB lumayan fantastik keuangan yang di dapat, membuat brand merek sendiri di luar putih abu-abu dan pramuka siapa yang menikmati keuntungam seragam .?
Terdapat kejahatan pungutan liar di SMKN.1 Pangkalan Kerinci yang di atur di dalam Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar bahwa yang di sampaikan oknum guru, asset sekolah berupa kanti dan lainnya itu di pungut sekolah dari pihak ketiga kemana uangnya.?
Kami (FARAK) mendesak Kejari Pelalawan segera mengaudit ulang kembali, dan menelaah laporan SPj BOSP SMKN.1 Pangkalan Kerinci atas temuan dan Informasi ini bebernya kepada wartawan.
Tim/Red