Melawi ,KALBAR,PWMEDIATV.COM
8 Mei 2026. Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas strategis Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah. Sebuah truk tangki merah pengangkut BBM dilaporkan menabrak jembatan rangka baja di Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Jumat pagi, (8/5/2026).
Peristiwa itu sontak menggegerkan Warga sekitar. Dentuman keras dari benturan truk dengan konstruksi jembatan terdengar hingga ke permukiman Warga dan kawasan sekitar kantor Pemerintahan Kecamatan Belimbing.
“Suara hantamannya cukup keras sekali. Lokasinya tidak jauh dari Kantor Kecamatan Belimbing dan Mapolsek. Warga langsung keluar rumah karena kaget, namun supir dalam keadaan selamat,” ungkap seorang Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan saat menyaksikan kejadian.
Menurut informasi yang beredar di lapangan, truk tangki merah tersebut diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan disebut-sebut milik perusahaan PT Dharma Muhibah dengan pemilik Perusahaan berinisial (DD). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Perusahaan maupun Aparat Kepolisian terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Belum diketahui apakah insiden itu dipicu faktor kelalaian sopir, kondisi kendaraan, atau lemahnya pengawasan terhadap armada angkutan berat yang melintas di jalur poros tersebut. Yang jelas, kejadian ini kembali membuka pertanyaan besar soal keselamatan transportasi angkutan BBM di jalur lintas Kalimantan yang selama ini dikenal rawan dan minim pengawasan.
Warga juga menyoroti potensi bahaya besar yang bisa saja terjadi apabila tangki BBM mengalami kebocoran atau ledakan. Beruntung dalam peristiwa tersebut belum ada laporan korban jiwa maupun kebakaran.
Hingga Jumat siang, kondisi jembatan dan dampak kerusakan akibat hantaman truk masih menjadi perhatian Warga dan pengguna jalan. Aparat diharapkan segera melakukan penyelidikan menyeluruh agar penyebab kecelakaan tidak ditutup-tutupi dan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawabannya.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa kendaraan bertonase besar, terlebih pengangkut BBM, tidak boleh dibiarkan melintas tanpa pengawasan ketat. Sebab ketika kelalaian terjadi, yang dipertaruhkan bukan hanya infrastruktur Negara, tetapi juga nyawa Masyarakat.
Tim/red