• Kam. Mei 28th, 2026

Kinerja Kapolres Sekadau Dipertanyakan, Dugaan Maraknya PETI dan Penadah Emas Ilegal di Kabupaten Sekadau Kian Marak Tanpa Ada Tindakan Tegas APH. 

ByTini Widari

Mei 28, 2026

Sekadau, Kalbar,PWMEDIATV.COM

Warga dan sejumlah laporan media menyorot dugaan maraknya praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta peredaran emas hasil tambang ilegal di beberapa wilayah Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.

Kasus ini menjadi sorotan setelah beberapa pekan terakhir beredar viral di media sosial dan platform berita online.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan pentingnya respons cepat terhadap aduan masyarakat dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025. “Kita harus terus meningkatkan hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat.

Respons cepat terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk,” ujar Kapolri pada Jumat (31/1/2025).

Pernyataan itu menjadi rujukan publik terkait harapan agar aparat kepolisian di daerah merespons cepat laporan masyarakat.

Namun di Kabupaten Sekadau, warga menilai respons aparat belum memadai,sejumlah titik penambangan ilegal disebut masih beroperasi bebas, termasuk di Dusun Semaong (Desa Peniti) dan Dusun Amak (Desa Sungai Kunyit Kecamatan Sekadau Hilir.

Warga juga menuding adanya keberadaan “bos cukong” yang berperan sebagai penadah atau pengepul emas ilegal di daerah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Upaya konfirmasi melalui pesan singkat hingga penayangan berita ini belum mendapat respon, sehingga terkesan mengabaikan.

Pengawasan di tingkat Polres menjadi sorotan karena Kapolres memegang kendali penegakan hukum di wilayahnya.

Masyarakat menilai diperlukan tindakan tegas untuk menindak pelaku PETI, memutus mata rantai jaringan penadah, serta menjaga integritas aparat agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

masyarakat menekankan bahwa penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan pendekatan humanis agar kepercayaan publik terhadap Polri terjaga.

Ketegasan pimpinan harus dibuktikan melalui langkah-langkah nyata, operasi penertiban lokasi tambang ilegal, penindakan terhadap pelaku dan penadah, serta koordinasi instansi terkait.

Dampak PETI tidak hanya soal hukum,aktivitas tambang ilegal rawan menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai karena penggunaan merkuri, serta konflik sosial di tingkat desa.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta proaktif menanggulangi masalah ini untuk melindungi keselamatan dan mata pencaharian warga yang terdampak.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Sekadau,atau instansi terkait lainnya yang bisa dikutip terkait langkah penanganan.

Redaksi membuka ruang konfirmasi bagi pihak-pihak tersebut untuk memberikan klarifikasi.

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *