Kapuas Hulu, Kalimantan Barat,PWMEDIATV.COM
Klarifikasi yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Serli, terkait polemik proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ramai diperbincangkan di media sosial belum sepenuhnya meredam sorotan publik terhadap kegiatan tersebut.
Sejumlah masyarakat dan pemerhati kebijakan publik kini mendesak agar Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu membuka secara transparan data realisasi proyek PJU yang telah dilaksanakan, termasuk lokasi pemasangan, jumlah unit yang terpasang, nilai pekerjaan, spesifikasi barang, serta hasil pengawasan yang pernah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu.
Sebelumnya, Serli selaku Pengguna Anggaran (PA) menjelaskan bahwa sebagian data yang beredar di media sosial merupakan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang tidak seluruhnya direalisasikan karena adanya perubahan anggaran.
Menurutnya, sejumlah usulan kegiatan yang berasal dari pokok-pokok pikiran dewan ditarik kembali akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah saat itu.
Meski demikian, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab seluruh pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Publik meminta adanya keterbukaan informasi mengenai kegiatan yang benar-benar direalisasikan menggunakan anggaran daerah.
Selain mempertanyakan realisasi anggaran, masyarakat juga menyoroti pihak-pihak yang memiliki tugas dan kewenangan dalam pelaksanaan proyek PJU.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam sejumlah kegiatan PJU di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu terdapat beberapa pejabat yang memiliki peran berbeda sesuai tugas dan fungsinya, yakni Serli sebagai Pengguna Anggaran (PA), Dedi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Alfian sebagai Pejabat Pengadaan, serta Piter Billin sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Masyarakat meminta penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan tugas masing-masing pihak tersebut dalam setiap tahapan kegiatan yang menjadi perhatian publik.
Sorotan juga mengarah pada aspek kualitas pekerjaan. Sejumlah pihak mempertanyakan kesesuaian volume pekerjaan di lapangan dengan dokumen pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, mutu lampu dan komponen pendukung yang digunakan dalam proyek PJU turut menjadi bahan perbincangan dan perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.
Di sisi lain, informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu pernah melakukan pengawasan terhadap sejumlah pekerjaan PJU dan memberikan catatan maupun rekomendasi perbaikan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, Bung Tomo, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pekerjaan PJU tersebut memang pernah dilakukan audit oleh Inspektorat.
Menurutnya, dalam proses audit ditemukan sejumlah temuan yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Pekerjaan itu sudah diaudit. Memang ada temuan, dan ada juga yang sudah mengembalikan uang sesuai hasil pemeriksaan,” ujar Bung Tomo.
Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara rinci bentuk temuan, nilai temuan, maupun pekerjaan mana saja yang menjadi objek pemeriksaan tersebut.
Pernyataan tersebut semakin memunculkan desakan agar hasil audit maupun rekomendasi Inspektorat yang berkaitan dengan proyek PJU dapat dibuka secara transparan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah warga menilai keterbukaan informasi diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat, sekaligus memberikan kepastian mengenai pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran daerah bernilai miliaran rupiah.
“Kalau memang seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, maka keterbukaan data akan menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik yang meminta namanya tidak disebutkan.
Masyarakat berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu dapat mempublikasikan data lengkap realisasi proyek PJU, termasuk titik pemasangan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, dokumen pelaksanaan kegiatan, serta hasil pengawasan atau audit yang pernah dilakukan oleh Inspektorat maupun instansi terkait lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai rincian hasil audit, besaran temuan, maupun bentuk pengembalian yang disebutkan oleh pihak Inspektorat.
Tim/red