• Sab. Okt 17th, 2026

Usut Dugaan PETI di Sekadau: Publik Desak Aparat Periksa PT, Kadus, dan IS (CS), Penegakan Hukum Harus Objektif. 

ByTini Widari

Okt 17, 2026

Sakadau Kalbar,PWMEDIATV.COM

Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sekadau menjadi sorotan publik. Aparat penegak hukum didesak melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan profesional guna mengungkap fakta serta memastikan siapa saja pihak yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan yang dipersoalkan tersebut.

Sorotan publik mengarah pada sejumlah pihak yang disebut dengan inisial PT, Kadus, dan IS (CS). Ketiganya didorong untuk dimintai keterangan oleh aparat apabila terdapat dasar informasi atau bukti yang relevan. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan dugaan PETI di Sekadau tidak berhenti pada isu yang berkembang di tengah masyarakat, tetapi ditindaklanjuti melalui proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penggunaan inisial dalam pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa pihak-pihak tersebut terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Keterkaitan masing-masing pihak harus dibuktikan melalui penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti yang sah.

Publik Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih

Masyarakat mendorong aparat agar mengusut dugaan PETI secara objektif dan tidak hanya berfokus pada pekerja yang berada di lapangan. Apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, seluruhnya perlu ditelusuri berdasarkan peran dan bukti yang ditemukan.

Pemeriksaan terhadap pihak berinisial PT, Kadus, dan IS (CS) menjadi bagian dari dorongan publik agar setiap informasi yang relevan diuji secara terbuka melalui mekanisme hukum.

Aparat juga diharapkan menelusuri asal-usul kegiatan, status perizinan, pihak yang mengoperasikan peralatan, serta kemungkinan adanya pihak yang memberikan dukungan atau memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut, sepanjang terdapat dasar bukti yang memadai.

Penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada asumsi ataupun tekanan opini. Namun, setiap informasi yang layak ditindaklanjuti juga tidak semestinya diabaikan tanpa pemeriksaan yang proporsional.

Aparat Diminta Mengungkap Fakta di Lapangan

Dugaan PETI perlu ditangani secara serius karena aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sumber air, dan persoalan sosial bagi masyarakat sekitar.

Karena itu, aparat kepolisian bersama instansi terkait diharapkan melakukan verifikasi lapangan, memeriksa legalitas kegiatan, serta menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai kewenangan masing-masing.

Jika ditemukan unsur pelanggaran pidana, penanganan harus dilanjutkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila dugaan terhadap pihak tertentu tidak terbukti, hasil pemeriksaan perlu menjadi dasar klarifikasi agar tidak muncul penghakiman sepihak.

Transparansi penanganan perkara menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Publik Menunggu Langkah Konkret

Masyarakat kini menantikan kejelasan mengenai dugaan aktivitas PETI di Sekadau, termasuk apakah kegiatan tersebut memiliki izin dan siapa saja pihak yang patut dimintai keterangan berdasarkan bukti yang tersedia.

Dorongan agar pihak berinisial PT, Kadus, dan IS (CS) diperiksa merupakan tuntutan agar proses penegakan hukum berjalan objektif, bukan pernyataan bahwa mereka telah terbukti melakukan pelanggaran.

Aparat diharapkan berani mengungkap fakta secara menyeluruh, profesional dalam memeriksa setiap informasi, serta konsisten menerapkan hukum tanpa membedakan kedudukan atau latar belakang pihak yang diperiksa.

Prinsipnya jelas: apabila ada bukti, tindak lanjuti. Jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Jika dugaan tidak terbukti, sampaikan hasil pemeriksaan secara transparan.

Publik berhak mendapatkan kejelasan, sementara setiap pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah.

Catatan redaksi: Inisial PT, Kadus, dan IS (CS) dipertahankan sesuai informasi yang diberikan. Rilis ini belum menyimpulkan keterlibatan pihak mana pun. Konfirmasi dari pihak-pihak terkait dan keterangan resmi aparat penegak hukum perlu diperoleh untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *