Padang,PWMEDIATV.COM
Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat pada Dinas PUPR Kota Padang tahun 2024 sebesar Rp.2.2 Milyar pekerjaan gedung DPRD dan temuan manipulatif belanja rutin dan swakelola diduga keras SPj curang masih mengundang teka teki bungkamnya kadis PUPR Kota Padang.?
Sampai saat ini Eks Kadis PUPR Kota Padang Tri Hardiyanto yang bergeser Ke Dinas Perkim Kota Padang, ia secara gamlang mengatakan sudah saya sudah pindah, dan sudah di selesaikan. Namun tidak ada pembuktian dokumen pengembalian uang negara ke kas daerah.
Koalisi Rakyat Basmi Korupsi (KRBK) Sumbar Dodi Permadi Putra, SE mengatakan kepada awak media (14/03/26) Meminta Walikota Padang Fadly Ambran segera mencopot oknum Kadis PUPR Kota Padang, yang masih bermasalah dengan penyelenggaraan keuangan daerah. Kemudian pejabat eselon IIB yang belum maksimal melaksanakan good government segera beri sanksi tegas, yang terakhir Kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Muhibuddin,SH.MH segera lakukan audit investigasi terhadap temuan BPK RI pekerjaan gedung DPRD Kota Padang tahun 2024
Sementara Asintel Kejaksaan Tinggi Sumbar Dr. Efendri Eka Saputra SH,MH. saat di konfirmasi via WhatsAppnya 08527473xxxx soal temuan BPK RI terkait pekerjaan gedung DPRD Kota Padang ia belum dapat menjabat konfirmasi tersebut.
Tim/Red