Sanggau,Kalimantan Barat, PWMEDIATV. COM
Makin marak nya pertambangan emas tanpa ijin seakan akan tidak takut dengan UU PETI dan APH, seperti PETI di semarangkai dan sungai muntik kabupaten Sanggau semakin di beritakan semakin tidak ada tindakan yang di lakukan APH setempat,seakan akan sengaja di pelihara,
Apakah Tambang Emas Illegal di Desa Semerangkai Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat itu sengaja dipelihara oleh Bapak Kapolres Sanggau atau Bapak Kapolda Kalbar atau Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo?, pertanyaan ini layak dilayangkan sebab Tambang Emas Illegal di Desa Semerangkai dan sungai muntik sampai hari ini masih saja beroperasi 08/06/2025.
UU PETI sudah jelas, apakah hanya buat pajangan atau UU tersebut hanya berlaku buat yang tidak melakukan setoran atau upeti kepada APH, sedangkan yang melakukan pembayaran atau uang keamanan di biarkan
Bahkan para Media yang memberitakan sering mendapatkan teror dari preman yang membekingi PETI bahkan dari Oknum oknum intansi yang memegang kekuasaan,
Ini semuanya karena setoran PETI sangat mengiurkan,dimana setoran dari setiap set peti puluhan juta, seperti di semarangkai dan sungai muntik kabupaten Sanggau
Tampak Diperkirakan
ratusan set PETI di wilayah Semerangkai dan sungai muntik dibantaran Sungai Kapuas dengan santai beroperasi, dan kejadian ini semakin memperkuat Dugaan bahwa Aparat penegak hukum Mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kalbar, di duga terlibat dalam pembagian uang setoran dari 33 juta rupiah, bagaimana tidak faktanya para pekerja tambang emas illegal di semerangkai dan sungai muntik tetap beroperasi dan kebal hukum tanpa ada tindakan dari aparat Kepolisian Kalimantan Barat.
Informasi yang di peroleh Media bahwa pengurus nya bernama mat Hery pensiunan dari instansi pemerintah dan yus
Media juga melakukan komunikasi dengan mat Hery yang mengatakan setiap kabupaten ada pengurus untuk membungkam Media supaya tidak memberitakan kegiatan PETI di Sanggau
Dan saya juga tidak takut jika ada pemberitaan dan menyebut nama saya,jelas nya
Gencarnya pemberitaan di berbagai media online soal Tambang emas Illegal di Desa Semerangkai dan sunga muntik bukan mengurungkan niat para pekerja untuk berhenti, namun semakin memperkokoh pondasi para penambang illegal karena pada sebelumnya telah mencuat uang sogok sekitar 33 juta per set dan bahkan kita menduga uang tersebut mengalir ke aparat penegak hukum di Polda kalbar sesuai dengan berita yang terbit beberapa hari lalu di beberapa media online.
Dan sebagai “Warning” juga bagi Aparat Penegak Hukum dan mempertanyakan kredibilitasnya, bahkan bisa saja semakin memperburuk citra kepolisian Republik Indonesia
Sampai berita ini di terbitkan, Media ini sering mendapatkan teror dari pengurus bahkan dari Oknum Anggota dan Oknum wartawan serta para preman yang membekingi kegiatan PETI di Kabupaten Sanggau. (tim/red)