Sekadau,Kalbar,PWMEDIATV.COM
Kemarin, Jumat 14 Januari 2025 pihak kepolisian Polres Sekadau beserta tim jajaran Polsek Belitang Hilir melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dibantaran Sungai Kapuas tepatnya di seberang pasar Sepauk, Desa Entabuk Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau Kalbar yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sekadau Kompol Asep Mustopa Kamil, beserta PJU dan anggota Polres Sekadau, kegiatan PETI hari ini kembali beroperasi.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolres Sekadau AKBP dr I Nyoman Sudama menegaskan bahwa dalam operasi penertiban kemarin pihaknya mengutamakan langkah pendekatan persuasif (imbauan). Namun apabila tidak diindahkan oleh para penambang, pihak kepolisian akan melakukan langkah tegas dengan melakukan penindakan secara hukum.
Kapolres menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah awal dalam upaya memberantas PETI di wilayah Sekadau.
“Kami mengutamakan pendekatan persuasif dengan imbauan terlebih dahulu. Namun, jika aktivitas ini masih terus berlanjut, maka langkah hukum akan menjadi opsi terakhir untuk menghentikannya,” tegas Kapolres AKBP dr I Nyoman Sudama.
Masyarakat disekitar lokasi PETI sangat menanti penindakan tegas dari pihak Polres Sekadau sesuai dengan komitmen bapak Kapolres.
Ya, kita menunggu tindakan hukum secara nyata dari pak Kapolres, ujar warga yang enggan dituliskan namanya ini.
Asli, kami udah kesal sambung warga ini via WhatsApp. Dari tahun lalu aktivitas PETI itu udah ada, kami berharap para pemain dilingkaran PETI itu ditangkap. Karena yang terkena dampaknya adalah kami warga, terangnya kesal.
Nah, berita penertiban kemarin Jumat 14 Januari 2025 sudah dibaca masyarakat luas dan kenapa pada hari ini Sabtu, 15 Januari 2025 kok mereka bisa kembali bekerja?
Kami sangat menunggu ada penindakan secara tegas dari polisi.
“Tangkap mereka yang terlibat dilingkaran mafia PETI itu terutama para pengepul emas, pemodal, koordinator atau pengurus tambang dan juga para mafia BBM yang dialihkan dan digunakan dilanting jek,” pinta warga ini.
Kami masyarakat percaya bahwa dalam waktu dekat, pak Kapolres Sekadau pasti akan melakukan penindakan hukum sesuai dengan ucapannya kemarin didalam pemberitaan, ucap warga Desa Entabuk ini berharap kepada pihak kepolisian agar secepatnya melakukan penangkapan kepada para pelaku PETI.
(Tim/Red)