Padang,PWMEDIATV.COM
Belanja rutin di Biro Umum Daerah Pemprov. Sumbar tahun anggaran 2024 sangat menarik menjadi perhatian masyarakat di Sumatera Barat belanja ini digunakan langsung dan swakelola oleh Kabiro dan Kabag umum Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun 2024 ada dugaan indikasi laporan Surat Pertanggung jawaban (SPj) kegiatan belanja yang kurang diyakini kewajarannya.
Temuan dan informasi ini di sampaikan oleh masyarakat, kepada Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) Sumbar yaitu ;
1.Belanja penyediaan kebutuhan rumah tangga kepala daerah Rp.7.451.121.141.
2.Belanja penyediaan kebutuhan rumah tangga wakil kepala daerah Rp.3.916.998.051.
3.Belanja penyediaan kebutuhan rumah tangga sekretariat daerah Rp.797.826.308.
4.Belanja penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD Rp.3.564.702.593.
5.Belanja peralatan dan perlengkapan kantor Rp.507.066.900.
6.Belanja jasa surat menyurat Rp.56.269.500.
Dari keterangan mata anggaran ini kata Muhammad Arif Piliang, SH kepada wartawan (19/03/26) sangat rawan terjadi manipulatif dan curang. Sebab kegiatan belanja ini digunakan secara swakelola dan langsung oleh Kabiro Umum Daerah, saat itu di jabat oleh inisial ED yang sekarang Kabiro Kesejahteraan Rakyat sebagai Pengguna Anggaran (PA). Kabag Umum Daerah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kasubag lainnya terlibat dalam paraf kegiatan.
Sementara berkas data dokumen yang kita miliki kata Muhammad Arif Piliang, SH kepada awak media berupa Daftar Pengguna Anggaran (DPA), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Laporan Keuangan Pertanggung jawaban (LKPj) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) serta kwitansi belanja dan Surat Perintah Membayar (SPM).
Lanjutnya (M.Arif) menyampaikan berkas ini kita akan laporkan Kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin,SH,MH. agar melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan manipulatif dan Mark’up dan curang dalam kegiatan belanja, untuk di lakukan pemeriksaan pihak-pihak yang terkait yang bertanggungjawab.
Kita jangan terlena pemeriksaan inspektorat sebab, itu pemeriksaan internal, dan kuat dugaan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kecolongan dengan servis administrasi yang di sajikan dengan permainan kwitansi dan faktor belanja fiktif bebernya.
Tim/Red