• Jum. Jul 18th, 2025

Diduga Kebal Hukum di Balik Penimbunan Minyak Curah di Jatiwarna

ByTini Widari

Jul 18, 2025

Bekasi,PWMEDIATV.COM

Di wilayah Jatiwarna Pondok Melati, Bekasi, sebuah kasus penimbunan minyak curah telah menimbulkan kontroversi. Diduga, pelaku penimbunan ini terkesan kebal hukum dan telah terkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi informasi ini dengan pemilik usaha penimbunan, langsung disambut oleh yang bersangkutan, yaitu Lubis, sebagai penanggung jawab di lokasi tersebut.

Kasus penimbunan minyak curah ini mulai dikenal oleh masyarakat setempat ketika jumlah minyak yang ditimbun mencapai ribuan liter.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena potensi dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dimana penimbunan semacam ini biasanya dilakukan para pengusaha nakal untuk tujuan eksploitasi harga atau memanipulasi pasokan di pasar lokal.

Tonton video YouTube nya juga ya👇…

Saat Lubis dikonfirmasi, yang mengaku sebagai penanggung jawab usaha penimbunan tersebut, menyatakan” Baru buka bang kita dikota Bekasi, kami dari Jakarta Utara”.

“Ya kami tau salah bang, Tapi ya mau bagaimana lagi karena ya memang ini usaha yang bisa kami lakukan, bahwa tindakan kami adalah bagian dari strategi bisnis”.

Namun, ketika ditanya mengenai koordinasi dengan aparat penegak hukum, Lubis enggan memberikan jawaban yang jelas. Hal ini menambah kecurigaan awak media bahwa ada kolusi antara pelaku usaha dan pihak berwenang di wilayah Bekasi khususnya Jatiwarna Pondok Gede.

Diminta pihak berwenang wilayah kota Bekasi khususnya setempat Polsek Pondok Gede ambil tindakan tegas terhadap pelaku penimbunan minyak curah.

Dimana beberapa waktu lalu Bareskrim Mabes Polri sedang gencar gencarnya melakukan tindakan penangkapan para pengusaha nakal penimbun minyak goreng/ curah.

Meskipun demikian, masyarakat tetap was-was dan menuntut transparansi serta tindakan tegas dari pihak berwenang.

Kasus penimbunan minyak curah di Jatiwarna Pondok Gede Bekasi menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu terakhir ini yang masih bebas melakukan aksinya.

Dengan adanya dugaan kebal hukum dan kolusi dengan aparat penegak hukum, kasus ini memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang dan masyarakat.

Diminta Kapolsek Pondok Gede transparansi dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan keadilan.(tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *