• Ming. Nov 30th, 2025

Diduga Selewengkan Dana BOSP, LSM BERKOORDINASI Minta APH Periksa Mantan Kepsek SMA Negeri 3 Medan. 

ByTini Widari

Okt 8, 2025

Medan,PWMEDIATV.COM

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BERKOORDINASI meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan kepala SMA Negeri 3 Medan Mukhlis SPd.

Demikian disampaikan koordinator wilayah LSM Berkoordinasi Samsir menanggapi dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang terjadi di SMA Negeri 3 Medan tahun anggaran 2023 dan 2024.

Dikatakannya bahwa sejumlah anggaran yang dituangkan dalam laporan penggunaan anggaran tahun 2023 dan 2024 diduga banyak yang bermasalah atau tidak sesuai fakta dilapangan.

Samsir menerangkan sejumlah anggaran dimaksud adalah :

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 99.223.000

pengembangan perpustakaan

Rp 89.908.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 128.547.500

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 134.152.000

administrasi kegiatan sekolah

Rp 148.328.319

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 150.000

langganan daya dan jasa

Rp 134.792.561

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 157.450.820

penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan

Rp 88.386.500.

“Kita menduga ada banyak Anggaran yang tidak sesuai dengan pelaksanaan dilapangan, seperti kegiatan PPDB dan lain nya” terang Samsir.

Untuk itu kami minta APH segera Periksa Mantan Kepsek SMA Negeri 3 Medan, dan kita akan buat surat pengaduan resmi terkait hal itu.

Sementara itu, Pelaksana tugas kepala SMA Negeri 3 Medan Susianto.MSi membenarkan jika seluruh anggaran tahun 2023 dan 2024 itu sepenuhnya dikelola oleh mantan kepsek yang lama, ujarnya saat di konfirmasi via WhatsAppnya.

Lebih lanjut dikatakan Susianto jika dia juga sudah memberikan klarifikasi kepada LSM terkait penggunaan Dana BOSP tahun 2023 dan 2024 tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *