Kota Bekasi,PWMEDIATV.COM
Fenomena calo dan pungutan liar (pungli) masih marak diberbagai sektor pelayanan publik di Indonesia, hal ini menjadi masalah serius yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem birokrasi dan pemerintahan.
Masyarakat sering terpaksa memilih jalan pintas dengan menggunakan jasa calo demi mendapatkan layanan lebih cepat, karena lambatnya pelayanan dan kurangnya transparansi. Lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terhadap pelaku dan aparat yang terlibat membuat praktik ini terus berlangsung.
Praktik calo dan pungli tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak integritas serta moral sistem pemerintahan. Budaya korupsi yang tumbuh akibat praktik ini menyebabkan ketidak adilan sosial, dimana hanya mereka yang mampu membayar lebih yang dapat menikmati layanan lebih cepat, sementara masyarakat lain yang sudah rela antre tetap terabaikan.
Seperti yang terjadi di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdupcapil) kota Bekasi. masi ada calo yang berkeliaran di wilayah tersebut.

beberapa saat lalu ada seorang narasumber kami (B) yang ingin merubah nama Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda penduduk (KTP) Yang berbeda di Akte kelahiran Dan ijazah, Untuk keperluan pencairan Dana Bpjs ketenaga kerjaan.
sesampainya di Dupcapil ia di minta ke kecamatan untuk nencetak ulang Kartu Keluarga (KK). dari pihak kecamatan seperti di persulit. lalu kemudian (B) kembali ke Dupcapil ” data sudah di ubah tinggal di cetak” ucap pihak Dupcapil. (B) pun merasa bingung dah tidak tau harus berbuat apa sebab dari keterangan kecamatan harus ke Dupcapil untuk Perbaikan data. sedangkan dari pihak Dupcapil untuk cetak KK di kecamatan.
merasa bingung dan banyak buang2 waktu di samping harus mencari nafkah untuk keluarganya ahkirnya (B) menempuh jalan pintas lewat jasa Calo.
bertemu dengan calo masi Di wilayah Dupcapil dengan di bantu orang dalam ahkirnya terbuat KTP dan KK sesuai nama Akte Kelahiran dan Ijazah (B) dengan jasa yang di bayarkan sebesar Rp. 1.500.000
nilai yang pantastis bagi (B) yang sehari – harinya hanya bekerja sebagai Ojek Online. Demi melancarkan proses pencairan BPJS ketenaga kerjaan rela meminjam uang kerabatnya untuk bikin KTP dan KK.
setelah kami mintai keterangan mengenai peroses tersebut ke pada pihak Disdupcapil.
Disdupcapil :
” secara histori itu nama berubah saat proses pelaporan Akte perkawinan saat melengkapi akte lahir / ijazah nama hanya satu suku Kata.”
“perubahan nama di kecamatan dipersulit ahkirnya pake calo di dinas”
Disdupcapil :
” karena tidak lengkap dasarnya akte lahir/ijazah yang sesuai namanya”
“mungkin karena tidak ada dasar untuk rubah nama harus PENETAPAN PENGADILAN”
ucap pihak Disdupcapil saat kami mintai keterangan via Whatsapp.
‘ Betapa Hebatnya Jalur Calo bisa ngebobol data yang harusnya lewat Penetapan Pengadilan.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pungli dan calo serta aparat yang terlibat. Digitalisasi layanan publik dapat menjadi solusi efektif untuk meminimalisir interaksi langsung dengan oknum, sementara masyarakat juga perlu di edukasi tentang bahaya menggunakan jasa calo serta di dorong aktif melaporkan pungli melalui saluran resmi yang aman dan transparan.
(Tim/red)