• Sel. Apr 7th, 2026

Frist Saikat Ketua LIN : Kebutuhan Warga Diabaikan, Kebijakan Lurah Teluk Pucung Bukti Runtuhnya Empati Pemerintah. 

ByTini Widari

Apr 7, 2026

KOTA BEKASI,PWMEDIATV.COM

Lembaga Investigasi Negara (LIN) yang dipimpin oleh Frits Saikat menyatakan kegeraman dan mengecam keras keluarnya Surat Edaran dari Lurah Kelurahan Teluk Pucung yang berisi larangan penggunaan lahan kantor kelurahan oleh masyarakat.

Meskipun secara administratif dan teknis kebijakan tersebut mungkin tidak melanggar aturan tertulis, namun secara moral dan kemanusiaan, langkah ini merupakan bukti nyata runtuhnya rasa empati pengurus daerah terhadap kesulitan dan kebutuhan dasar rakyat yang dilayani.

“Kami menilai bahwa kebijakan ini sangat kaku, tidak manusiawi, dan menunjukkan betapa dinginnya hati para pengambil kebijakan. Mereka hanya berpegang pada aturan formal, tetapi membutakan mata terhadap realitas kehidupan masyarakat,” tegas Frits Saikat dalam keterangannya, Senin (06/04).

Frits menegaskan, lahan kantor kelurahan bukan sekadar aset negara yang harus dikunci rapat, melainkan fasilitas publik yang seharusnya menjadi solusi bagi keterbatasan ruang di tengah padatnya permukiman warga Teluk Pucung. Bagi masyarakat, lahan tersebut sering menjadi satu-satunya tempat yang layak untuk kegiatan sosial, keagamaan, hingga musyawarah warga.

KEBIJAKAN YANG MENJAUHKAN RAKYAT

Larangan yang diterapkan tanpa kompromi ini mencerminkan gaya kepemimpinan yang birokratis tapi tidak solutif. Pemerintahan yang baik seharusnya mencari cara agar aturan dan kebutuhan rakyat bisa berjalan beriringan, bukan justru mempersulit keadaan dan menutup akses warga terhadap fasilitas umum.

“Jika seorang pemimpin di tingkat kelurahan saja tidak punya kepekaan untuk memfasilitasi warganya, lalu bagaimana rakyat bisa berharap merasa dilindungi dan dilayani? Ini adalah bentuk pengabaian terhadap fungsi utama pelayanan publik,” tegas Frits.

Frits Saikat Ketua LIN memandang kebijakan ini sebagai langkah mundur yang menjauhkan hubungan harmonis antara aparat dan masyarakat. Kami menuntut agar Lurah Teluk Pucung segera meninjau ulang surat edaran tersebut dan membuka ruang dialog, bukan menutup pintu bagi kepentingan warga, atau mundur jadi jabatanya sebagai Lurah 

“Aturan dibuat untuk manusia, bukan manusia yang diperbudak oleh aturan tanpa makna. Segera cabat atau revisi aturan yang tidak berpihak pada rakyat ini, atau kami akan mendorong adanya evaluasi lebih lanjut terhadap kinerja pelayanan di sana,” tandas Frits Saikat.

(Tim/Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *