Saggau, Kalimantan Barat,PWMEDIATV.COM
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Kabupaten Sanggau, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Desa Semerangkai. Kegiatan ilegal tersebut terpantau masih berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari aparat berwenang.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (1 April 2026), sejumlah lanting dan peralatan tambang terlihat beroperasi di badan sungai.
Aktivitas ini seolah berjalan normal, tanpa rasa khawatir terhadap penegakan hukum yang seharusnya berlaku.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, praktik PETI yang jelas melanggar hukum justru terkesan dibiarkan, bahkan muncul dugaan adanya keterlibatan atau perlindungan dari oknum tertentu di balik aktivitas tersebut.
Sejumlah warga setempat mengaku kecewa dengan lemahnya pengawasan serta minimnya tindakan dari aparat penegak hukum.
Mereka menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan, khususnya ekosistem Sungai Kapuas yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
“Ini sudah berlangsung lama, tapi seperti tidak ada tindakan nyata. Kami berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, aktivitas PETI juga dikhawatirkan menimbulkan konflik sosial serta risiko kesehatan akibat penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dalam proses penambangan.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun instansi terkait, untuk segera turun tangan melakukan penertiban dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Awak media masih berupaya melupakan konfirmasi kepada intansi terkait dan melakukan investigasi mendalam terkait nama- nama yang menjadi koordinator dan pengurus tambang mas ilegal tersebut.
(Tim Redaksi)