• Sel. Sep 9th, 2025

Kades Sitardas MEMBISU Saat di Konfirmasi Terkait Penggunaan APBDes, LP2KRI, Desak Kajari Bongkar KKN nya

ByTini Widari

Sep 9, 2025

Kab.Tapteng,PWMEDIATV.COM

Diduga kuat Kades Sitardas kangkangi UU RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kades Sitardas Heri Purwanto bungkam dan membisu saat di konfirmasi pada tanggal 04 September 2025 via WhatsAppnya 082276217xxx terkait penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024.

Lembaga Pemerhati Pemantau Keuangan Republik Indonesia (LP2KRI) Korlap Investigasi Rahmat Sibuea,SH kepada wartawan (09/09/25) bahwa kita menduga ada indikasi kecurangan anggaran dan Manipulatif belanja tahun anggaran 2023 dan 2024 di Desa Sitardas Kec.Badiri Kab.Tapanuli Tengah.

Tambah Rahmat Sibuea lagi, menerangkan kepada wartawan terdapat belanja;

1.Biaya penyuluhan dan pelatihan bagi masyarakat Rp.27.600.000. TA 2024

2.Biaya penyuluhan pelatihan pendidikan bagi masyarakat Rp.48.000.000. TA 2023

3.Biaya penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat TA 2023 Rp.2.500.000.

4.Biaya pengelolaan dan pembuatan jaringan /instalasi komunikasi dan informasi lokal desa Rp.30.000.000.TA.2023

5.Biaya pembetukan fasilitas pelatihan pendamping kelompok usaha ekonomi produktif (Pengrajin, pedagang, industri rumah tangga dll) Rp.100.000.000. TA 2022

6.Biaya pengelolaan dan pembuatan jaringan instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa Rp.103.251.500. TA 2022

7.Biaya pengelolaan dan pembuatan jaringan instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa Rp.49.500.000. TA 2021

Dari uraian tersebut kata Rahmat Sibuea, kuta sudah lengkapi bukti permulaan berupa dokumen DPA dan APBDes Sitardas untuk kita buat laporan dugaan Korupsi kepada Kejaksaan Negeri Sibolga, fungsi kita jelas dari PP RI No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada.

Dan kita minta kepada Bupati Tapteng Bapak Masinton Pasaribu, copot Segera kades Sitardas yang tidak terbuka dengan masyarakat berkaitan dengan yang rakyat beber Rahman.

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *