Kab.Tanah Datar,PWMEDIATV.COM
Maraknya pemberitaan terkait dugaan kecurangan dan Penyalagunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) di SMAN.1 Batipuh tahun membuat para aktivis Pemerhati korupsi semakin mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap tabir kejahatan korupsi ini ke ranah hukum, anggaran tahun 2024 dan 2025 di dugaan sarat pungli berkedok komite, yang di pungut dari orang tua murid setiap berkisar / bulan Rp.150.000. dengan dalil kekurangan dana BOS.
Hal ini di sampaikan oleh Lembaga Pemerhati Pendidikan Cegah Korupsi (LP2CK) Septian Irfandi,SH kepada wartawan (25/02/25), bahwa di SMAN.1 Batipuh sarat monopoli dan permainan jual nama komite dengan modus kekurangan dana.
Bahwa data penggunaan laporan belanja ARKAS SPj SMAN 1 Batipuh tahun 2025 tahap ke I dengan jumlah Siswa penerima
859 orang
tanggal pencairan
22 Januari 2025
Rincian Penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 3.130.000
pengembangan perpustakaan
Rp 47.785.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 53.639.500
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 28.708.900
administrasi kegiatan sekolah
Rp 89.510.800
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 5.260.000
langganan daya dan jasa
Rp 52.242.700
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 0
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 6.400.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 87.540.000
Total Dana
Rp 374.216.900.
Kemudian tahap ke II penggunaan belanja dana BOSP tahun 2025 di duga manipulatif laporan ARKAS SPj SMAN.1 Batipuh dengan jumlah Siswa Penerima
859 orang
tanggal pencairan
17 September 2025
Rincian Penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 12.662.000
pengembangan perpustakaan
Rp 105.479.850
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 44.945.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 46.595.300
administrasi kegiatan sekolah
Rp 169.451.956
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 11.640.000
langganan daya dan jasa
Rp 55.436.400
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 348.072.594
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 37.500.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 82.500.000
Total Dana
Rp 914.283.100.
Sambungnya lagi kami meminta Kajari Tanah Datar ujar Septian Irvandi kepada awak Media, agar memanggil dan memeriksa oknum Kepsek SMAN.1 Batipuh Hendra Arinal terkait dugaan pelanggaran Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar dan Permendikbud No 75 Tahun 2016 Tentang Komite Pasal 12 dilarang memungut dalam bentuk apapun.
Bahwa tidak ada lagi sekolah negeri kekurangan dana. Pemerintah sudah banyak mengalokasikan anggaran, mulai dari APBD Provinsi Sumbar dan APBN dari Kemendikbud, Mak itu kita mendesak kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Bapak Ryan Palasi,SH,MH segera mengusut informasi ini dan segera lakukan penyelidikan dugaan tipidkor dan pungli di SMAN.1 Batipuh pinta Septian Irvandi bebernya.
Tim