Lampung,PWMEDIATV.COM
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Ahmad Hadi Mustoleh minta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung usut dana Hibah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) yang bersumber dari sejumlah kabupaten dan kota di provinsi setempat.
Ketua PWDPI Lampung juga minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat melakukan audit dana hibah universitas setempat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah dari sejumlah kabupaten dan kota.
“Berdasarkan informasi dan data yang dapat dipercayai UIN Raden intan Lampung kerap kali menerima dana hibah dari berbagai instansi pemerintah kabupaten/kota di Lampung yang diperuntukan kegiatan – kegiatan yang dilakukan oleh para petinggi UIN RIL,”ungkap Aam panggilan panggilan Ketua DPW Lampung, pada Minggu (27/7/2025).
Aam mengatakan berdasarkan penelusuran sejumlah awak media group PWDPI dugaan korupsi dana hibah cukup santer dan viral menjadi bahan pembicaraan.
“Salah satunya penggunanaan dana hibah dari salah satu Pemerintah kabupaten, seharusnya dipergunakan dan dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya malah nyatanya ada dugaan kuat diselewengkan oleh para Oknum petinggi UIN RIL untuk kepentingan pribadi serta memperkaya diri,”ujarnya
Aam juga menyayangkan dan menilai jika Pimpinan tertinggi Universitas Islam Begeri Raden Intan Lampung diduga tidak profesional dalam mengelola dana hibah yang dipercayakan oleh pemerintah kabupaten serta kota.
“Berdasarkan data UIN RIL tercatat beberapa kali melakukan MoU dengan pemerintahan kabupaten/kota. Sejumlah kabupaten yang melakukan MoU diantaranya Pemkab Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, dan beberapa pemerintah kabupaten/kota lain juga telah menggelontorkan dana hibah untuk UIN RIL. Namun realisasi anggaran dana hibah tersebut diduga tidak transparan alias patut diduga dikorupsi,”ungkapnya.
Oleh karena itu, Aam minta kepada Kejati Lampung dan instansi terkait agar segera mengusut dana hibah tersebut, agar tercipta tata kelola yang akuntabel dan transparan.
Kasus ini akan diungkap lebih mendalam serta dibeberkan pada edisi mendatang. (Tim/red).