• Kam. Mar 12th, 2026

Kepsek SMKN.1 Pasaman Alergi Dengan Aktivis Setiap Tahun Dana BOS di Duga Terindikasi SPj Manipulatif. 

ByTini Widari

Mar 12, 2026

Kab. Pasaman Barat,PWMEDIATV.COM

Berapa minggu lalu rekan – rekan aktivis menyurati kepsek SMKN.1 Pasaman terkait penggunaan dana BOSP tahun 2024 dan dugaan pungli SPP berkedok komite. Sampai dua kali di surati namun oknum kepsek tersebut menganggap klarifikasi dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) uang pribadinya sehingga menutup ruang bagi publik.

Perlu kami pertegas kata Lukman Piliang, SH selaku Lembaga Pemerhati Pendidikan dan Cegah Korupsi (LP2CK) kepada wartawan (12/03/26) di Padang, tidak boleh ada aturan Gubernur Sumbar dan Bupati Pasaman Barat, atau Penyelanggara Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lebih tinggi dari Undang Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional.

Sambung Lukman Piliang kepada wartawan ini la bentuk karakter seorang pendidik yang tidak tau aturan tentang uang negara, bahwa seorang guru harus terbuka kepada publik, apalagi ini menyangkut uang negara dana BOS bersumber dari pajak rakyat, maka jangan membuat penasaran publik. Semakin menghindar rentan terjadi pola praktek korupsi dilingkungan sekolah ujar Lukman.

Modus operandinya, pungli dan penyalagunaan wewenang kepsek SMKN.1 Pasaman, salah satu sewa kantin, pemamfaatan jumlah murid berkedok sumbangan atau kekurangan dana BOS buat (SPP) atas nama komite, dan modus jual seragam sekolah saat PPDB dan membuat hak paten atau brand sekolah pada baju seragam.

Dengan harga perstelnya bervariasi. Lumayan fantastik yang di dapat oleh kepala sekolah SMKN.1 Pasaman setiap tahun kata Lukman Piliang kepada awak media.

Kemudian kata Lukman Piliang SH lagi, kepada wartawan bahwa data penggunaan laporan belanja ARKAS SPj dari temuan investigasi laporan SMKN.1 Pasaman tahap ke I tahun 2024 dengan jumlah Siswa Penerima

882 orang 

Tanggal Pencairan

18 Januari 2024

Rincian Penggunaan ;

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 8.865.000

pengembangan perpustakaan

Rp 52.330.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 25.620.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 18.262.500

administrasi kegiatan sekolah

Rp 128.462.600

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 12.540.000

langganan daya dan jasa

Rp 60.973.298

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 64.676.592

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 26.500.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 28.075.470

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 187.890.000

Total Dana

Rp 614.195.460.

Berikut temuan investigasi laporan ARKAS SPj BOS SMKN.1 Pasaman tahap ke II tahun 2024 dengan jumlah Siswa Penerima

882 orang 

Tanggal Pencairan

09 Agustus 2024

Rincian Penggunaan ;

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 13.299.900

pengembangan perpustakaan

Rp 69.450.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 32.906.178

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 8.820.000

administrasi kegiatan sekolah

Rp 201.800.130

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 2.580.000

langganan daya dan jasa

Rp 66.363.360

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 165.840.644

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 62.600.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 63.344.328

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 110.000.000

Total Dana

Rp 797.004.540.

Dari data tersebut kami uraikan, kami meminta aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, harus melakukan penyelidikan dan penyidikan dugana Tipikor dana BOS, dan segera memanggil oknum kepsek dan bendahara SMKN.1 Pasaman terkait data yang kami sampaikan.

Bahwa bukti kawan – kawan dari sosial control telah menyurati beberapa kali, namun pihak sekolah bungkam, tidak menjawab dan semakin mengundang teka teki kecurigaan masyarakat ada apa dengan dana BOS di SMKN.1 Pasaman.

Terkesan oknum kepsek SMKN.1 Pasaman yang lama Edi Supandi dan yang sekarang Ahmad Ramli saling tutup informasi.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *