• Sel. Mar 31st, 2026

Kepsek SMKS Cersa Pasaman Terkesan Bungkam Penggunaan Dana BOS Tak Ada Apa SPjnya ?. 

ByTini Widari

Mar 31, 2026

Pasaman Barat,PWMEDIATV.COM

Aksi tertutup oknum Kepsek SMKS Cersa Pasaman soal penggunaan Belanja Batuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) setiap tahun yang di terima oleh sekolah SMKS Cersa Pasaman dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang di gelontorkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk pengunjung sarana prasarana sekolah.

Namun SMKS Cersa Pasaman juga menarik uang dari orang tua murid setiap bulan dengan bervariasi, berkedok pendidikan dengan dalil kekurangan dana untuk pembangunan gedung sekolah. Alih-alih Sumbangan Pembangunan dan Pendidikan (SPP) dan di tambah dengan pungutan yang berkedok komite setiap bulan yang di libatkan kepada siswa.

Dari wawancara tim awak media ini pada tanggal 29 Maret 2026 salah satu orang tua siswa yang di minta namanya di rahasiakan, atau sebut saja nama samarannya Upik. Ia mengatakan kita tau kalau sekolah itu swasta. Tapi setiap tahun untuk di sekolah SMKS Cersa Pasaman mendapatkan setiap bulan dana BOS persiswa Rp.1.600.000.

Lanjutnya lagi mengatakan nam samaran Upik, kalau di SMKS Cersa Pasaman banyak jenis pungutan yang di tarik, uang komite, SPP dan sumbangan lainnya, kalau tidak melunasi tunggakan tersebut berdampak penahanan pada ijazah anak kami. Ada 

yang sudah tamat dua tahun dan tahun kemarin belum dapat mengambil ijazahnya akunya.

Belum lagi beban seragam, saat SPMB SMKS Cersa Pasaman menambah jenis seragam dan membuat brand merek sendiri dan menjadikan bisnis seragam setiap tahun. Di luar putih abu-abu dan pramuka beber Upik 

Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) mendapatkan laporan dan informasi dari teman-teman aktivis yang sudah menyurati sekolah tersebut, dalam keterangan pers mengatakan Darwinsyah,SH kepada wartawan (31/3/26) dokumen yang saat ini berupa laporan ARKAS BOSP dalam SPjnya yang sangat rawan terjadi mark’up, manipulatif serta curang penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) di SMKS Cersa Pasaman tahun anggaran 2025.

Data laporan BOSP SMKS Cersa Pasaman tahun 2025 tahap ke I dengan Jumlah Siswa Penerima

517 orang 

Tanggal Pencairan

22 Januari 2025

Rincian Penggunaan ;

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 5.222.000

pengembangan perpustakaan

Rp 30.699.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 9.744.400

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 23.394.500

administrasi kegiatan sekolah

Rp 54.966.100

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 6.790.000

langganan daya dan jasa

Rp 14.298.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 28.800.000

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 17.007.400

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 76.548.600

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 7.950.000

pembayaran honor

Rp 134.250.000

Total Dana

Rp 409.670.000.

Berikut data laporan ARKAS SPj BOSP tahap ke II SMKS Cersa tahun 2025 dengan Jumlah Siswa Penerima

517 orang

Tanggal Pencairan

08 Agustus 2025

Rincian Penggunaan ;

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 180.000

pengembangan perpustakaan

Rp 53.124.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 7.245.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 30.378.900

administrasi kegiatan sekolah

Rp 58.196.600

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 7.337.000

langganan daya dan jasa

Rp 10.014.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 36.214.500

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 55.250.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 34.310.000

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 125.280.000

Total Dana

Rp 417.530.000

Tambah Darwinsyah, SH membeberkan dari berapa item belanja tersebut, SPj laporan BOS yang tidak di yakini dokumennya.

Dengan bukti permulaan ini kita mendesak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat agar melakukan audit ulang kembali laporan ARKAS BOSP SPj SMKS Cersa Pasaman. Bahwa kita mendukung penyidik Kejari membongkar dugaan tipidkor dana BOS yang di terima oleh sekolah tersebut.

Dan perlu kami pertegas kata Darwinsyah SH jika kami tidak mendapatkan ruang informasi publik terkait uang negara yang di salurkan bentuk dana BOS ini di SMKS Cersa Pasaman maka kita akan memberikan temuan ini ke APH.  

Bahwa perlu kita pertegas kata Darwinsyah SH lagi, tidak ada aturan Gubernur Sumbar dan Bupati Pasaman Barat, atau Penyelanggara Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) daerah yang lebih tinggi dari Undang Undang Ri Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang Undang Ri Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Undang Undang Ri Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional. Hal ini patut adanya dugaan pelanggaran UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi dalam menyalagunakan kewenangan dan kedudukan atau koordinasi.

Sementara Kepsek SMS Cersa Pasaman saat di konfirmasi via WhatsAppnya 081267099xxx saat di tanya soal dana BOS dan surat klarifikasi ia mengatakan tidak tau dan nanti di tanya ke TU ujarnya.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *