Pekanbaru,PWMEDIATV.COM
Aktivis Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARRI) Riau resmi menyurati pada tanggal 09 Februari 2026 terkait temuan tim investigasi dana BOSP di SMPN.25 Pekanbaru tahun anggaran 2024 dan dugaan pungli Berkedok komite koperasi.
Hal tersebut bertentangan dengan peraturan dan perundang-undanganyang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia, yang salah satunya syarat daftara SPMB dan PPDB modus operandinya buat hak paten sekolah, jual seragam hal ini menyalagunakan kewenangan dan kedudukan sebagai kepala sekolah, dan memanfaatkan jabatan yang ada.
Prescon yang di sampaikan oleh Bidang Penelitian Advokasi Hukum
GARRI Irwansyah Dalimunte, SH, kepada wartawan (13/02/26) bahwa kepsek yang menjabat sekarang di SMPN.25 Pekanbaru sudah hampir satu periode yang sekaligus ketua MKKS.
Bahwa sekolah (SMPN.25 Pekanbaru) memakai anggaran dana BOS dari Kemendikbud dan Ristek, setiap tahun ia terima hal ini patut kita klarifikasi laporan ARKAS SPj BOSPnya.
Kami (GARRI) kata Irwansyah Dalimunte SH jika pihak sekolah tidak mengindahkan surat yang kita layangkan terkait penggunaan belanja BOSP di SMPN.25 Pekanbaru, kita akan laporkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejaksaan Tinggi Riau, dan meminta penyidik untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan Kecurangan dan tindak pidana korupsi, bahwa pelanggaran bertentangan dengan UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor dan tidak selaras dengan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar dan Permendikbud no 75 Tahun 2016 Tentang Komite Pasal 12 di larangan memungut dalam bentuk apapun.
Lanjutnya lagi, Irwansyah Dalimunthe, kita meminta pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengaudit kembali belanja rehab sekolah, bahwa kepsek mengswakelolakan dan menggunakan langsung dana BOS tersebut, serta belanja administrasi sekolah, dan belanja buku diduga kepsek mendapat diskon menerima gratifikasi dari Siplah Vendor, setiap belanja BOS 2024 dan 2025 di SMPN.25 Pekanbaru
Kemudian kecurangan sarat terjadi dalam laporan ARKAS SPj bendahara sekolah.
Hal ini tidak ada yang harus ditutupi, semua harus terbuka ke publik, apalagi ini dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN Kemendikbud uang rakyat.
Terangnya lagi Irawansyah Dalimunthe bahwa perbuatan Kepsek SMPN.25 Pekanbaru memungut biaya seragam setiap tahun, dengan jenis pakaian Batik, Melayu dan Kurung. Sedangkan seragam nasional, Putih Abu-Abu, Pramuka dan olahraga. Hal ini la yang menjadi objek setiap tahaun dari sekolah dengan membuat hak paten. Sehingga meraup keuntungan fantastis dari orang tua murid.
Sedangkan ombudsman Provinsi Riau sudah menyatakan hal ini tidak di benarkan lagi, bertentangan dengan Permendikbud No 45 tahun 2014 Tentang Seragam.
Kami dari GARRI membantu menyelamatkan keuangan negara apabila ada indikasi di selewengkan, maka itu peran kami mencegah korupsi yang di atur berdasarkan amanat PP RI No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat.
Kuta minta Kejaksaan Negeri Pekanbaru segera mengungkap praktek dugaan KKN dana BOS di SMPN.25 Pekanbaru
Sebagai berikut kami uraikan data 2024
Laporan ARKAS BOSP SMPN.25 Pekanbaru Tahap ke I
Jumlah Siswa Penerima
784 orang
Tanggal Pencairan
18 Januari 2024
Rincian Penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 51.940.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 30.221.900
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 22.227.300
administrasi kegiatan sekolah
Rp 17.552.500
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 17.370.000
langganan daya dan jasa
Rp 35.338.648
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 49.129.500
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 39.950.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMP atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 150.300.000
Total Dana
Rp 414.029.848.
Anggaran Dana BOS
2024
Tahun
Rp 431.200.000
Dari data laporan tahap ke II SMPN.25 Pekanbaru jumlah siswa penerima
784 orang
Tanggal Pencairan
09 Agustus 2024
Rincian Penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.510.000
pengembangan perpustakaan
Rp 127.532.400
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 11.400.400
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 4.157.500
administrasi kegiatan sekolah
Rp 12.788.250
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 1.300.000
langganan daya dan jasa
Rp 38.990.602
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 92.806.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMP atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 156.300.000
Total Dana
Rp 446.785.152.
Sambung Irwansyah Dalimunte,SH lagi kepada awak media, aturan sekolah melalui PPID tidak boleh lebih tinggi dari Undang Undang RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi, sekali pun itu aturan Gubernur Riau dan Walikota tegasnya.
Kita sudah kumpulkan bahan dan data pendukung untuk kita laporkan ke Kejari Pekanbaru pekan depan
ucapnya.
Sementara Kepsek SMPN.25 Pekanbaru Asbullah saat di konfirmasi via WhatsAppnya 081365642xxx tidak menjawab sampai berita ini di terbitkan.
Tim/Red