Kota Bekasi,PWMEDIATV.COM
Buntut merebaknya berita di sejumlah Media cetak dan online terkait pembiaran toilet sekolah, Petrus Lelamuna Humas SMP N 33 Kota Bekasi menyampaikan sejumlah tanggapan kepada Media. (28/08/25).
“Bahwa SMP N 33 Kota Bekasi telah bekerja secara profesional dan transparan, yakni bahwa Anggaran BOS yang Tahun 2023 dan 2024 tidak di alokasikan untuk perawatan toilet tersebut.
“Bahwa dana Bos Tahun 2023 pada biaya pemeliharaan sarana dan prasaran di peruntukkan untuk bangun Gapura Rp, 126.980.000,-Saluran air (dari belakang ke depan )Rp, 20.337.000,-Pagar Belakang sekolah Rp,52.065.000,-Paving block Ro, 15.600.000,- Pengecatan Gedung c Rp.25.281.000,- Alat Kebersihan Rp,13.098.000,- Gorden (2 ruang kelas) Rp,12.375.000,- Meja siswa 40 set Rp, 18.000.000,- Servise ompa air Rp, 1.200.000,- Pemeliharaan AC Rp,7.320.000,-Pemeliharaan Computer layar lebar Rp,2.000.000,- Rp,Cctv camera 4 unit + monitor 16.960.000,-
Dispenser air 3.500.000,-
“Sementara Dana Bos 2024 untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana di peruntukkan untuk, Pengecatan Gedung C dan cat plafon ruang kelas Rp, 50.018.000,-pemeliharaan toilet gedung c Ro, 49.844.000,-Pemeliharaan AC Rp, 10.000.000,-Pemeliharaan PC dan Laptop Rp, 5.770.000,-Rak Buku perpustakaan Ro, 6.721.000,- Lemari 4 unit Rp, 16.880.000,-Meja guru (25 unit)Rp, 8.400.000,-Pompa air 5.980.000,-papan tulis Rp,19.687.000,-Seragam Paskibra
seragam team Volley Rp,2.268.000,- peralatan olah raga Rp, 9.126.000,- komponen alat listrik dan elektronik Rp 8.063.000,-alat alat listrik Rp,21.974.000,-
Bahan pembersih Rp, 2.358.000,- alat alat kebersihan Ro,55.355.000,-Gorden ruang perpustakaan Rp,16.500.000,- pemotong kertas Rp, 1.000.000,- Mic wireless Rp, 2.700.000,-
Diketahui sebelum di sampaikan pengunaan dana BOS 2023 dan 2024 oleh Petrus Lelamuna humas SMP N 33 Kota Bekasi, telah terupdate berita di sejumlah media.
*Toilet Sekolah Kumuh Tidak Dirawat, BOS SMP N 33 Bekas,i Biaya pemeliharaan di duga menguap
Royani Kepala SMP N 33 Kota Bekasi, saatnya harus bertanggung jawab terkait tidak adanya perawatan toilet sekolah bahkan di biarkan kumuh dengan penuh ragam coretan kata-kata jorok.
Ketua Umum LSM Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah Republik Indonesia (PKAP RI), Tomu U Silaen meminta kepada Walikota Bekasi, Tri Adhianto dan Alexsander Zulkarnaen Kadis Pendidikan, untuk memanggil Kepala Sekolah, atas dasar pembiaran toilet tidak di rawat. Selasa (26/08/25).
Merujuk dokumen pertanggunjawaban Dana BOS SMP N 33 tahun 2024 untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana Tahap 1 Rp 119.653.467, kemudian tahap ke 2 Rp 156.573.900
Selanjutnya dana BOS tahap 1 Tahun 2023 untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar Rp 236.552.195, tahap 2 Rp 61.779.747.
“Ada nomenklatur anggaran pemeliharaan sarana prasarana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), selama tahun 2023,2024 Kepala sekolah telah mengalokasikan anggaran dari dana BOS sampai ratusan juta, kepala sekolah harus dapat mempertanggungjawabkan ya ke publik secara transparan.
“Jadi sangat di curigai apakah anggaran pemeliharaan tepat guna,tepat sasaran sesuai peruntukannya, semestinya Kepala Dinas jangan ditunda pemanggilan terhadap Royani kepala SMP N 34 kota Bekasi”,tegas Silaen.(tim/Red).