Pemkab,Bekasi,PWMEDIATV.COM
Proyek pengadaan BBM tahun anggaran 2022 yang bernilai puluhan milyar untuk bahan bakar mobil pengangkut sampah dan alat berat di wilayah kabupaten Bekasi diduga kuat sarat dengan korupsi.
Hal ini dikatakan oleh ketua umum LSM NCC ( National corruptoon care ) Luhut Sinaga sewaktu dimintai tanggapan nya oleh awak media ini.
Menurut Luhut banyak kejanggalan kejanggalan dalam proses pengadaan BBM tersebut hingga menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum oknum pejabat yang terkait.
Dasar saya mengatakan hal seperti itu adalah merujuk kepada hasil audit LHP BPK pada tahun 2022 yang lalu sangat jelas kita lihat adanya perbuatan melawan hukum yang di sengaja oleh oknum oknum terkait bukan kelalaian, contoh kecil saja adanya pemberian sejumlah uang kepada oknum ASN lingkungan hidup oleh pihak perusahaan yang di tunjuk.
Pertanyaannya itu uang apa ? Apakah itu sogok, atau uang terimakasih atau apa ini perlu di usut ucapnya.
Ini kan lagi rame sekarang di perbincangkan oleh berbagai elemen masyarakat karena baru baru ini, hal ini mencuat ke permukaan pada hal kegiatan ini sudah selesai berjalan dua tahun yang lalu tapi sekarang muncul ke permukaan.
Kalau kita bahas rentang waktu kegiatan ini sudah dua tahun berlalu apakah aparat hukum sudah mengendus adanya dugaan perbuatan melawan hukum di dinas lingkungan hidup saat pengadaan BBM tersebut ? Perlu kita pertanyakan melihat rentan waktu sudah dua tahun.
Terus secara internal apakah hal ini sudah di usut oleh pihak yang berkompeten karena pasti ada rekomendasi dari BPK ke pejabat terkait untuk memproses temuan tersebut, kalau ia apa hasilnya.
Siapa aja orangnya yang terlibat, apa sudah di beri sanksi sesuai perbuatannya ? Hal ini juga perlu kita pertanyakan.
Belum lagi pengembalian kerugian negara kalau ada, berapa yang sudah di kembalikan sesuai kerugian kas negara atau kas keuangan Pemda, karena ini bukan uang kecil, tapi puluhan milyar nilainya ucapnya.
Saya sudah berapa kali mencoba untuk menemui pejabat terkait pada saat dia sebagai pemangku kebijakan di dinas LH saat itu namun tidak ada yang berkenan dengan alasan masih sibuk dan ada juga yang sangat susah di temui.

Masalah jangan sampai selesai begitu saja tanpa ada pihak yang bertanggung jawab, jangan sampai hanya sebatas pengembalian kerugian negara saja yang tidak berdampak efek jera kepada pemangku kebijakan untuk melakukan korupsi artinya kalau hanya sebatas pengembalian saja tanpa tersentuh pidana atau pemberian sanksi tegas atau sanksi berat kepada Pihak pihak yang terlibat berarti penegakan hukum kita khusus tindak pidana korupsi khusus di pemkab Bekasi belum seperti yang kita harapkan harus ada yang bertanggung jawab untuk efek jera sebab nantinya bisa aja terjadi lagi seperti ini, begitu ada temuan kembalikan kalau ketahuan apakah seperti ini yang kita harapkan atau yang kita inginkan ucapnya.
Kami LSM NCC dalam waktu dekat ini akan menyurati semua aparat hukum, baik polri, jaksa dan Menkopolhukam untuk meminta temuan ini harus di usut tuntas.
Sebab pintu masuk sudah jelas ada hasil LHP BPK tersebut tinggal di periksa tidak sulit sulit amat karena LHP BPK tersebut sah dan resmi sebagai auditor atau lembaga yang di tunjuk negara.
Tim/red