• Jum. Feb 13th, 2026

Oknum Kepsek SMA Dharma Pendidikan Membujuk Aktivis GARRI, Akan Menyelesaikan Lewat MKKS. 

ByTini Widari

Feb 13, 2026

Kab.Indragiri hilir,PWMEDIATV.COM

Aktivis Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARRI) resmi menyurati pada tanggal 22, 28 Januari 2026 terkait temuan tim investigasi dana BOSP di SMA Dharma Pendidikan Kab.Indragiri Hilir tahun 2024 dan dugaan pungli Berkedok komite koperasi.

Hal tersebut bertentangan dengan peraturan dan perundang-undanganyang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia, yang salah satunya syarat daftara SPMB dan PPDB modus operandinya buat hak paten sekolah, jual seragam hal ini menyalagunakan kewenangan dan kedudukan sebagai kepala sekolah, dan memanfaatkan jabatan yang ada.

Prescon yang di sampaikan oleh Bidang Penelitian Advokasi Hukum 

GARRI Irwansyah Dalimunte, SE, SH, kepada wartawan (13/02/26) bahwa kepsek yang menjabat sekarang di SMA Dharma Pendidikan Kabupaten Indragiri hilir lebih kurang tiga tahun, dia sudah memakai dua mata anggaran dana BOS dari Kemendikbud dan Ristek dan dana BOSDA dari Disdik Riau, maka hal ini patut kita klarifikasi setiap laporan ARKAS SPj BOSPnya.

Kami (GARRI) kata Irwansyah Dalimunte SE,SH jika pihak sekolah tidak mengindahkan surat yang kita layangkan terkait penggunaan belanja BOSP di SMAN Dharma Pendidikan, kita akan laporkan ke Kejaksaan Negeri Inhil dan Kejaksaan Tinggi Riau, dan meminta penyidik untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, seperti yang perna kita laporkan Kepsek SMAN Ujung Batu, bahwa pelanggaran ini tidak sesuai dengan UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor dan tidak selaras dengan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar dan Permendikbud no 75 Tahun 2016 Tentang Komite Pasal 12 di larangan memungut dalam bentuk apapun.  

Lanjutnya lagi, Irwansyah Dalimunthe, kita meminta pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengaudit belanja rehab sekolah bahwa kepsek mengswakelolakan dan menggunakan langsung dana BOS, serta belanja administrasi sekolah, dan belanja buku diduga kepsek mendapat diskon menerima gratifikasi dari Siplah Vendor, setiap belanja BOS 2024 dan 2025 di SMA Dharma Pendidikan.

Bahwa kecurangan sarat terjadi dalam laporan ARKAS SPj bendahara sekolah.

Tidak ada yang harus ditutupi, semua harus terbuka ke publik, apalagi ini dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN Kemendikbud uang rakyat.

Terangnya lagi Irawansyah Dalimunthe bahwa perbuatan Kepsek SMA Dharma Pendidikan Martojo memungut biaya seragam setiap tahun, dengan jenis pakaian Batik, Melayu dan Kurung. Sedangkan seragam nasional, Putih Abu-Abu, Pramuka dan olahraga. Hal ini la yang menjadi objek setiap tahaun dari sekolah dengan membuat hak paten. Sehingga meraup keuntungan fantastis dari orang tua murid.

Sedangkan ombudsman Provinsi Riau hal ini tidak di benarkan lagi, bertentangan dengan Permendikbud No 45 tahun 2014 Tentang Seragam.

Kami dari GARRI membantu menyelamatkan keuangan negara apabila ada indikasi di selewengkan, maka itu peran kami mencegah korupsi yang di atur berdasarkan amanat PP RI No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat. 

Kejaksaan Negeri Indragiri hilir segera mengungkap praktek dugaan KKN dana BOS di SMA Dharma Pendidikan.

Sebagai berikut kami uraikan data 2024 

Laporan ARKAS BOSP SMA Dharma Pendidikan Kab. Indaragiri Hilir Tahap ke I jumlah siswa penerima

619 orang 

tanggal pencairan

18 Januari 2024

Rincian Penggunaan ;

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 0

pengembangan perpustakaan

Rp 75.650.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 50.954.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 35.750.700

administrasi kegiatan sekolah

Rp 60.791.500

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 18.200.000

langganan daya dan jasa

Rp 11.628.800

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 60.410.000

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 30.000.000

Total Dana

Rp 343.385.000.

Laporan ARKAS SPj BOSP tahap ke II SMA Dharma Pendidikan Kab. Indragiri hilir jumlah siswa penerima

619 orang

tanggal pencairan

09 Agustus 2024

Rincian Penggunaan ;

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 23.560.000

pengembangan perpustakaan

Rp 31.548.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 89.869.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 36.914.900

administrasi kegiatan sekolah

Rp 113.617.100

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 30.770.000

langganan daya dan jasa

Rp 16.415.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 181.298.000

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 44.610.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 40.000.000

Total Dana

Rp 608.602.000.

Dari jumlah dana BOS 2024 yang digunakan oleh Kepsek SMA Dharma Pendidikan, ia juga mendapat dana BOSDA dari Disdik Riau. Hal ini terkesan ada indikasi laporan ganda fiktif, barangnya satu SPjnya dua beber Irwansyah Dalimunte.

Sambung Irwansyah Dalimunte,SE, SH lagi kepada awak media, aturan sekolah melalui PPID tidak boleh lebih tinggi dari Undang Undang RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi, sekali pun itu aturan Gubernur Riau dan Bupati tegasnya.

Kita sudah kumpulkan bahan dan data pendukung untuk kita laporkan ke Kejari Inhil ucapnya mengakhiri.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *