Kab.Indragiri hilir,PWMEDIATV.COM
Aktivis Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARRI) resmi menyurati pada tanggal 22, 28 Januari 2026 terkait temuan tim investigasi dana BOSP di SMA Dharma Pendidikan Kab.Indragiri Hilir tahun 2024 dan dugaan pungli Berkedok komite koperasi.
Hal tersebut bertentangan dengan peraturan dan perundang-undanganyang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia, yang salah satunya syarat daftara SPMB dan PPDB modus operandinya buat hak paten sekolah, jual seragam hal ini menyalagunakan kewenangan dan kedudukan sebagai kepala sekolah, dan memanfaatkan jabatan yang ada.
Prescon yang di sampaikan oleh Bidang Penelitian Advokasi Hukum
GARRI Irwansyah Dalimunte, SE, SH, kepada wartawan (13/02/26) bahwa kepsek yang menjabat sekarang di SMA Dharma Pendidikan Kabupaten Indragiri hilir lebih kurang tiga tahun, dia sudah memakai dua mata anggaran dana BOS dari Kemendikbud dan Ristek dan dana BOSDA dari Disdik Riau, maka hal ini patut kita klarifikasi setiap laporan ARKAS SPj BOSPnya.
Kami (GARRI) kata Irwansyah Dalimunte SE,SH jika pihak sekolah tidak mengindahkan surat yang kita layangkan terkait penggunaan belanja BOSP di SMAN Dharma Pendidikan, kita akan laporkan ke Kejaksaan Negeri Inhil dan Kejaksaan Tinggi Riau, dan meminta penyidik untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, seperti yang perna kita laporkan Kepsek SMAN Ujung Batu, bahwa pelanggaran ini tidak sesuai dengan UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor dan tidak selaras dengan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar dan Permendikbud no 75 Tahun 2016 Tentang Komite Pasal 12 di larangan memungut dalam bentuk apapun.
Lanjutnya lagi, Irwansyah Dalimunthe, kita meminta pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengaudit belanja rehab sekolah bahwa kepsek mengswakelolakan dan menggunakan langsung dana BOS, serta belanja administrasi sekolah, dan belanja buku diduga kepsek mendapat diskon menerima gratifikasi dari Siplah Vendor, setiap belanja BOS 2024 dan 2025 di SMA Dharma Pendidikan.
Bahwa kecurangan sarat terjadi dalam laporan ARKAS SPj bendahara sekolah.
Tidak ada yang harus ditutupi, semua harus terbuka ke publik, apalagi ini dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN Kemendikbud uang rakyat.
Terangnya lagi Irawansyah Dalimunthe bahwa perbuatan Kepsek SMA Dharma Pendidikan Martojo memungut biaya seragam setiap tahun, dengan jenis pakaian Batik, Melayu dan Kurung. Sedangkan seragam nasional, Putih Abu-Abu, Pramuka dan olahraga. Hal ini la yang menjadi objek setiap tahaun dari sekolah dengan membuat hak paten. Sehingga meraup keuntungan fantastis dari orang tua murid.
Sedangkan ombudsman Provinsi Riau hal ini tidak di benarkan lagi, bertentangan dengan Permendikbud No 45 tahun 2014 Tentang Seragam.
Kami dari GARRI membantu menyelamatkan keuangan negara apabila ada indikasi di selewengkan, maka itu peran kami mencegah korupsi yang di atur berdasarkan amanat PP RI No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat.
Kejaksaan Negeri Indragiri hilir segera mengungkap praktek dugaan KKN dana BOS di SMA Dharma Pendidikan.
Sebagai berikut kami uraikan data 2024
Laporan ARKAS BOSP SMA Dharma Pendidikan Kab. Indaragiri Hilir Tahap ke I jumlah siswa penerima
619 orang
tanggal pencairan
18 Januari 2024
Rincian Penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 75.650.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 50.954.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 35.750.700
administrasi kegiatan sekolah
Rp 60.791.500
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 18.200.000
langganan daya dan jasa
Rp 11.628.800
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 60.410.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 30.000.000
Total Dana
Rp 343.385.000.
Laporan ARKAS SPj BOSP tahap ke II SMA Dharma Pendidikan Kab. Indragiri hilir jumlah siswa penerima
619 orang
tanggal pencairan
09 Agustus 2024
Rincian Penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 23.560.000
pengembangan perpustakaan
Rp 31.548.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 89.869.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 36.914.900
administrasi kegiatan sekolah
Rp 113.617.100
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 30.770.000
langganan daya dan jasa
Rp 16.415.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 181.298.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 44.610.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 40.000.000
Total Dana
Rp 608.602.000.
Dari jumlah dana BOS 2024 yang digunakan oleh Kepsek SMA Dharma Pendidikan, ia juga mendapat dana BOSDA dari Disdik Riau. Hal ini terkesan ada indikasi laporan ganda fiktif, barangnya satu SPjnya dua beber Irwansyah Dalimunte.
Sambung Irwansyah Dalimunte,SE, SH lagi kepada awak media, aturan sekolah melalui PPID tidak boleh lebih tinggi dari Undang Undang RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi, sekali pun itu aturan Gubernur Riau dan Bupati tegasnya.
Kita sudah kumpulkan bahan dan data pendukung untuk kita laporkan ke Kejari Inhil ucapnya mengakhiri.
Tim/Red