Pentingnya Pengamanan Setara: Ajudan untuk Presiden Prabowo Sebagai Dukungan Keamanan dan Protokoler
Jakarta,PWMEDIATV.COM
Sejak dilantik menjadi Presiden, Prabowo Subianto tampak jarang terlihat didampingi ajudan dari tiga matra TNI dan Polri.
Padahal, aturan yang berlaku menyebutkan bahwa seorang Presiden, seperti juga Wakil Presiden, harus didampingi ajudan dari TNI dan Polri sebagai bentuk dukungan dalam menjalankan tugas-tugas kepresidenan, termasuk memastikan keamanan, protokol, dan kelancaran aktivitas sehari-hari.
Ajudan yang mendampingi Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keajudanan, serta sejumlah undang-undang terkait seperti UU Kepolisian, UU TNI, dan UU Keprotokolan.
Aturan ini menetapkan bahwa ajudan Presiden dan Wakil Presiden haruslah perwira TNI/Polri yang siap memberikan dukungan administratif dan keamanan bagi kegiatan kenegaraan maupun pribadi.
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) melihat situasi yang tampak saat ini justru menunjukkan perbedaan perlakuan antara Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam berbagai media, Gibran kerap terlihat didampingi ajudan, termasuk ajudan dari TNI Angkatan Darat, sejak awal masa jabatannya.
Ini menimbulkan pertanyaan, mengapa Presiden Prabowo tidak didampingi dengan standar pengamanan yang sama?
Aturan Baku Keajudanan dan Pentingnya Pendampingan bagi Presiden
Menurut ketentuan perundangan, ajudan Presiden dan Wakil Presiden bertugas mendampingi dalam seluruh kegiatan, baik yang bersifat resmi maupun pribadi, demi memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran kegiatan tersebut.
“Ajudan ini memiliki peran krusial dalam protokol kenegaraan, acara resmi, kunjungan kerja, hingga tugas sehari-hari,”ucap Iskandar.
Oleh karena itu, keberadaan ajudan bagi Presiden Prabowo bukan sekadar formalitas, melainkan amanat undang-undang yang bertujuan mendukung fungsi dan keselamatan Presiden secara profesional dan optimal.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya perbedaan perlakuan.
Sudah lebih dari 15 hari sejak dilantik, Prabowo masih terlihat beberapa kali tanpa pendampingan ajudan resminya.
Tim/Red