Melawi, Kalbar, PWMEDIATV. COM
Sebuah komentar kontroversial di grup WhatsApp Suara Rakyat Melawi (SRM) memantik reaksi keras dari kalangan jurnalis. Pernyataan yang berbunyi: “Jangan asal buat berita wartawan. Saya juga bisa bro” dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan dan integritas kerja jurnalistik.
Ungkapan tersebut tidak hanya menyudutkan karya jurnalistik secara sepihak, tetapi juga dianggap merendahkan seluruh proses profesional yang dilalui dalam setiap pemberitaan: mulai dari verifikasi, wawancara, riset, hingga kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menanggapi hal itu, Lilik Hidayatullah—salah satu wartawan yang tergabung dalam grup tersebut—menyampaikan keberatannya secara terbuka. Ia menyatakan:
> “Tolong Bah Menyadik, jangan asal berkomentar terhadap hasil karya jurnalis. Anda boleh tidak menyukai narasumber dalam berita, itu hak Anda. Tapi saya yakin penulis tidak asal tulis. Semua berita yang dipublikasikan sudah melalui prosedur dan dilindungi Undang-Undang Pers. Jika Anda punya masalah pribadi, jangan generalisasi profesi wartawan. Mohon dipahami.”
(Minggu, 8 Juni 2025)
Pernyataan ini menegaskan bahwa keberatan yang muncul bukan ditujukan untuk membela individu dalam berita, melainkan untuk menjaga martabat dan profesionalisme jurnalis secara umum.
Komentar seperti “saya juga bisa bro” menciptakan kesan bahwa pekerjaan wartawan dapat dilakukan sembarangan, tanpa keterampilan atau tanggung jawab. Ini merupakan bentuk simplifikasi berbahaya terhadap profesi yang memiliki peran vital dalam menjaga hak publik atas informasi.
Kami, dari kalangan insan pers, menilai bahwa komentar tersebut tidak mencerminkan kritik terhadap substansi berita, melainkan sebuah bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan secara menyeluruh.
Desakan Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka
Kami menuntut agar individu yang mengeluarkan pernyataan tersebut segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh jurnalis, khususnya yang tergabung dalam grup SRM. Permintaan maaf bukan sekadar menebus kekeliruan, tetapi juga wujud penghormatan terhadap profesi yang sah, legal, dan dilindungi konstitusi.
Jika dalam waktu yang wajar tidak ada itikad baik, maka kami akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kami memahami bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara. Namun, penting untuk membedakan antara kritik terhadap isi pemberitaan dan penghinaan terhadap profesi wartawan. Kritik membangun adalah bagian dari demokrasi, namun komentar yang meremehkan profesi adalah bentuk perendahan martabat dan tidak dapat dibenarkan.
Edukasi Digital dan Etika Publik
Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat, terutama di ruang digital publik seperti grup WhatsApp dan media sosial. Ucapan yang tidak dipikirkan dengan matang dapat merusak hubungan antarindividu dan menciptakan konflik yang tidak perlu.
Mari kita saling menghormati. Wartawan bukan musuh. Wartawan adalah mitra masyarakat dalam menjaga keterbukaan informasi dan memperkuat demokrasi.
Salam hormat,
Insan Pers Kalimantan Barat
(Tim/red)