Lampung,PWMEDIATV.COM
Lembaga Bantuan Hukum Kesehetan Indonesia Sejahtera ( LBH – KIS ) Menjadi Satu-satunya Lembaga hukum yang bekerjasama dengan Dokter Korea di Indonesia.
Pada hari sabtu tanggal 19 Juli 2025 Ketua Umum LBH KIS, Febrian Willy Atmaja, S.H.,M.H. bertemu dengan Dokter Korea di Indonesia untuk mebahas kesepakatan kerjasama sebagai pendampingan hukum, dokter asal korea Di Indonesia. Kesepakatan ini berjalan dengan lancar, harapan besar (LBH KIS) bisa sebagai Lembaga Hukum yang dikenal dikalangan dokter internasional,
Turut Hadir Bendahara Umum LBH-KIS HABINSARAN LUBIS SH.,MH beserta Para pengurus yg laen dalam Acara tersebut, Di mna LBH-KIS adalah lembaga lex specialis Satu2 nya di Indonesia sebagai Pendamping Hukum masyarakat yg ber profesi di bidang Kesehatan Seperti DOKTER,Bidan, Perawat, Klinik kecantikan, Klinik Pratama, Apotik, Apoteker, RUMAH sakit dan Pelaku Usaha Penunjang Alat Kesehatan.
Dengan Langkah Kemampuan Para Lawyer Yang tergabung Di LBH-KIS tentu nya harus bisa MengImplementasikan UU 17 tahun 2023, PP 28 tahun 2024 dan PMK Terbaru no 3 tahun 2025, Sehingga Seluruh tenaga medis dan tenaga Kesehatan bisa Nyaman dan Aman dalam menjalankan profesi nya. (Tim/Red)