Sintang,Kalbar,PWMEDIATV.COM
Proyek pekerjaan pengaspalan jalan di Komplek Gang Sentul Jerora Sintang Kalimantan Barat, diduga memiliki volume AMP kurang dan disinyalir tidak sesuai dengan RAB. Hasil pantauan langsung Awak media di lapangan pada Senin,03/11/25 menunjukkan bahwa lapisan aspal terlihat tipis.
Tidak diketahui pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Pihak mana atau bersumber anggaran dari mana karna tidak menunjukkan papan plang proyek.Terkesan jalan kebutuhan vital itu dikerjakan asal-asalan, yang rugi kami semua sebagai pengguna jalan”,ucap
Warga sekitar kepada wartawan.
Kepala dinas perkim kabupaten Sintang Hendrikus, saat dikonfirmasi via WhatsApp menyampaikan” Saya ndak hapal bang, coba ke ppk”, ucapnya
Singkat
Selasa,04/11/25.
Pihak Media langsung mengkonfirmasi PPK dan, pihaknya menyampaikan,iya bang sebenarnya dari awal sudah kami ingatkan semua pelaksana untuk pasang papan plang proyek bang.ucap pihak PPK dengan tegas via WhatsApp
Pelanggaran proyek jalan tanpa papan plang proyek dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
Dan sangat jelas pelanggaran terhadap peraturan Menteri PUPR No.14/PRT/2015 : mengatur tentang standar jasa konstruksi, yang mewajibkan adanya papan plang proyek yang memuat informasi tentang proyek, kontraktor serta nilai kontrak.
Berharap pihak APH responsif terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pelaksana poryek,agar tidak menjadi folemik sosial dikalangan masyarakat.
Sampai berita ini ditayangkan,belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana poryek tersebut. (tim/red)