• Jum. Apr 10th, 2026

Truk FUSO Bermuatan Beras Dan Bawang Bombay Terguling Di Seluas, Di Duga Barang Asal Malaysia. 

ByTini Widari

Apr 10, 2026

BENGKAYANG KALBAR,GANSONLINEMEDIA.COM

Sebuah kecelakaan lalu lintas menimpa truk angkutan barang jenis Fuso dengan nomor polisi KB 9258 K yang terjadi pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Kejadian berlangsung di lokasi depan Gereja Fibi, Dusun Pereges, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.

Berdasarkan data yang diperoleh, kendaraan yang dikemudikan oleh Al (20 tahun), warga Dusun Pareh, Desa Semuying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang ini sedang melaju dari arah Jagoi Babang menuju Bengkayang. Truk tersebut membawa muatan berupa beras dan bawang bombay yang merupakan milik pihak DPO kasus Rokok Kalbako ilegal, yang diduga merupakan barang yang berasal dari Malaysia.

Dalam perjalanannya, saat melaju dengan kecepatan sekitar 60 km/jam, truk berpapasan dengan sebuah sepeda motor. Diduga karena cahaya lampu sepeda motor yang sangat terang, sopir mengalami silau sehingga kehilangan kendali atas kendaraannya. Akibatnya, ban depan truk terperosok ke bahu jalan yang memiliki kedalaman cukup dalam.

Karena tidak mampu menahan beban muatan yang diperkirakan mencapai sekitar 7 ton, truk tidak dapat dikendalikan kembali dan langsung terguling ke sisi bahu jalan sebelah kiri. Kejadian ini mengakibatkan muatan berupa beras dan bawang bombay tumpah keluar dari bak kendaraan.

Tim yang melakukan monitoring di lokasi mencatat bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian materil hanya berupa kerusakan ringan yang dialami oleh unit truk tersebut.

Sekitar pukul 21.50 WIB, proses pemindahan barang muatan ke truk pengganti segera dilakukan. Kegiatan tersebut selesai dilaksanakan pada pukul 22.30 WIB, dan barang langsung diteruskan perjalanannya menuju arah Bengkayang. Seluruh kegiatan penanganan di lokasi kejadian selesai pada pukul 22.40 WIB.

Sebagai catatan penting, pihak pemilik muatan, Setatus (DPO) PN/Beacukai Bengkayang, Saroha Raja Gukguk alias Aritonang dan Herrina alias Aling, disinyalir merupakan pemasok barang ilegal terbesar yang memasok komoditas melalui jalur tidak resmi atau yang sering dikenal sebagai “jalan tikus”, namun hingga saat ini belum tersentuh proses hukum.

Reporter: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *