• Sab. Jul 19th, 2025

Maraknya Peredaran Obat Daftar G di Sumber Artha, Bintara Jaya, Minta APH segera Menutup dan Tangkap.

ByTini Widari

Feb 4, 2025

Bekasi,PWMEDIATV.COM

Berdasarkan investigasi di lapangan, banyak beredar obat daftar G atau disebut Tramadol-Heximer di tengah masyarakat. Terutama di daerah Pasar Sumber Arta, Bintara Jaya, Bekasi Barat.

Awak media menemukan Salah satu toko yang berkedok toko kosmetik dan menjual obat terlarang daftar G jenis Tramadol – Heximer yang di larang pemerintah.

Masyarakat sekitar sangat tidak menginginkan dengan keberadaan toko tersebut karena mereka takut putra putri mereka akan mengkonsumsi obat terlarang tersebut.”kami tidak mau ada toko semacam itu diwilayah kami,tolong polisi segera tutup dan tangkap pelakunya semua”ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Efek dari mengkonsumsi obat tersebut sangat berpengaruh terhadap kesehatan tubuh terutama otak manusia. Jika seseorang mengkonsumsi obat tersebut akan mempengaruhi pola pikir otak manusia.

Meminta Masyarakat setempat segera melaporkan bila ditemukan praktik penjualan tramadol atau obat-obatan keras sejenis kepada polisi. masyarakat juga meminta aparat pemerintah dan kepolisian mengambil tindakan tegas untuk menutup keberadaan toko tersebut dan juga menelusuri mata rantai distribusi obat pereda nyeri tersebut, Dan menyeret pelaku/penjual obat tersebut.

Pelaku bisa dikenakan sanksi pidana UU RI Nomor 36 tahun 2009 , pasal 197 : setiap orang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana di maksud dalam pasal 106 ayat (1) di pidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah). Dan pasal 138 ayat (2) dan (3) Juncto pasal 435 Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, yang mengatur larangan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, kemanfaatan dan mutu.

Penulis : Ahmad Fadli
(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *