• Sab. Sep 5th, 2026

Somasi Tak Diindahkan, PinyuhBerbagi, KalbarBerbagi.id, dan HalloMempawah Tempuh Jalur Hukum

ByTini Widari

Sep 4, 2026

Mempawah,Kalimantan Barat, pwmediatv.com

Setelah somasi yang dilayangkan kepada pemilik akun Facebook Hendra Surya Negara Oii dengan batas waktu 3 x 24 jam tidak diindahkan, PinyuhBerbagi, KalbarBerbagi.id, dan HalloMempawah akhirnya menempuh langkah hukum. Kamis 3 September 2026.

Pihak pengelola secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke Polres Mempawah untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, ketiga pengelola akun tersebut telah meminta agar unggahan yang memuat tuduhan penerimaan uang dihapus, disertai klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka serta bukti atas tuduhan yang disampaikan.

Seluruh unggahan, tangkapan layar, komentar, serta bukti penyebaran telah didokumentasikan dan diserahkan sebagai bagian dari laporan.

Langkah ini ditempuh sebagai upaya untuk mendapatkan kejelasan dan penyelesaian atas dugaan pencemaran nama baik tersebut melalui jalur hukum.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *