Sintang,Kalimantan Barat,PWMEDIATV.COM
Kapolsek Sepauk IPTU ABDUL HADI.S,H menyampaikan bahwa pihaknya bersama personil dari Koramil 06,rutin melaksanakan patroli pengecekan Terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) di Desa Kemantan dan Desa Kenyauk, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Sabtu 14 Juni 2025,Jam 10.00 Wib.dalam kegiatan tersebut sekaligus melakukan sosialisasi dan Himbauan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas Tampa Izin karna hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran Daerah Aliran Sungai
Dalam kegiatan tersebut polsek Sepauk beserta Koramil 06 Sepauk mengajak seluruh warga masyarakat Desa kemantan dan desa kenyauk, kecamatan Sepauk kabupaten Sintang,untuk bersama sama agar tidak melakukan penambangan emas Tampa Izin baik di sungai maupun didarat.
Ditambahkanya bahwa masyarakat yang melakukan kegiatan pertambangan emas Tampa Izin (PETI) dapat mencari pekerjaan lain guna mencukupi kebutuhan sehari-hari dan meninggalkan kegiatan PETI.
Lebih lanjut dikatakanya bahwa kegiatan sosialisasi dan Himbauan ini juga di lakukan secara rutin supaya timbul kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, jika nanti tidak juga di indahkan akan kita lakukan penindakan sesuai aturan undang undang.hal ini demi terjaganya lingkungan yang sehat.
Pada saat patroli monitoring memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin, karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan dapat menimbulkan korban jiwa , tutupnya. (Tim/Red)