• Kam. Mar 12th, 2026

Penjualan Beras SPHP Kadaluarsa Oleh Bulog Sintang, Pihak Terkait Diminta Tindak Tegas Perum Bulog. 

ByTini Widari

Mar 12, 2026

Sintang Kalbar,PWMEDIATV.COM

Viral PERUM Bulog menjual Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan ) Kadaluarsa 5 Kilogram Kepada masayarakat di Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang Kalimantan Barat pada 11 Maret 2026 lalu.

Bahkan kuat dugaan bahwa Perum Bulog masih banyak menyimpan pasokan Beras SPHP kadaluarsa siap Edar sebab menurut informasi Anton Situmorang yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar tersebut bahwa Beras SPHP yang disalurkan ke masyarakat bersumber dari Perum Bulog namun belum diketahui sumber alamat Perum Bulog yang mana.

Awalnya penyaluran Beras 5 Kg Kadaluarsa teraebut diketahui berdasarkan informasi keluhahan warga masyarakat Tempunak Kapuas Kapuas pada 12 /3/2026 yang diketahui bahwa penjualan Beras SPHP 5 kg tersebut melalui penyalur Anton Situmorang dan Lanan yang merupakan warga Kecamatan Tempunak yang menurut warga harga berasnya dinilai sangat murah, Dan tidak menutup Kemungkinan bahwa warga masyarakat yang membeli paket Beras 5 kg Kadaluarsa tersebut telah di konsumsi oleh warga.

Saat dikonfirmasi Anton Situmorang menyampaikan , “Padah sidak pulai kan Jak. Nanti aku pulai ke duit dengan harga pengembalian 

1. Beras 55.000

2. Beras + gula 65.00

3. Beras + gula+ minyak 80.000

Pagi aku ke Ng tempunak .. arituk aku lg di sanggau, Pilihannya itu mau d tarik kembali sbnrnya tadi siang saya konfrmasi ke kades. Tapi warga menyarankan utk d tukar ke Bulog. Masih menunggu info dari Bulog”, ( Sampaikan saja kepada mereka, nanti saya kembalkan Uang dengan harga pengembalian)”, kata Anton melalui pesan Singkat Whatsapp miliknya pada 12/3/2026 malam, ketika ditanya soal sumber Perum Bulog yang menjual Beras SPHP tersebut Anton S belum memberikan penjelasan.

Sementara Lanan saat dikonfirmasi menyampaikan, ” Saya telah berkoodinasi dengan Bapak Anton Situmorang terkait beras 5 kg yang Kadaluarsa, Kita merasa kecolongan dengan beras kadaluarsa tersebut, Nantinya rencana yang harus kita sampaikan kepada warga ada dua versi apakah nanti beras di tukar atau di ganti uangnya, besok saja kita kelapangan bertemu dengan para warga masyarakat”, kata Lanan.

Soal Sumber beras SPHP tersebut saya pribadi tidak mengetahui apakah sumbernya dari Perum Bulog Provinsi Kalbar atau Perum Bulog Kabuapten Sintang, yang jelas Saya sendiri yang menjualnya ke masyarakat jelas Lanan yang merupakan Anggota DPRD Sintang.

Masyarakat berharap pihak kepolisian khususnya polres Sintang mengusut Tuntas penjualan beras SPHP 5 kg yang kadaluarsa, supaya tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan (tim/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *