Padang,PWMEDIATV.COM
Koalisi LSM Bersatu Sumbar mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengusut dugaan kecurangan dan mark’ up belanja Di Kantor Kementerian Agama Kota Padang tahun anggaran 2024.
Hal ini setelah di Surati oleh kawan – kawan aktivis penggiat korupsi kata Abdul Pujangga,SH kepada wartawan (16/03/26) ada bentuk dugaan yange jadi praktek tindak pidana korupsi di Kemenag Kota Padang yaitu ;
1.Belanja perjalanan dinas paket mitting dalam kota Rp.55.000.000.
2.Belanja pemeliharaan gedung dan bangunan Rp.95.000.000.
3.Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin Rp.88.720.000.
4.Belanja honor operasional satuan kerja Rp.44.112.000.
5.Belanja honor operasional satuan kerja Rp.96.816.000.
6.Belanja bahan Rp.273.250.000.
7.Biaya operasional dan pemeliharaan perkantoran MIN 1 Padang Rp.119.857.000.
8.Belanja modal peralatan dan mesin
Rp.99.500.000.
9.Belanja modal lainnya Rp.92.800.000.
10.Belanja photo copy kegiatan dan pelaporan Rp.61.610.000.
Dari sepuluh item yang kita sampaikan ke publik hanya sebagian kecil. Full data dan dokumennya ada sama kita berup berkas ujar Abdul Pujangga.
Nama kegiatan ini adalah, rutin dan swakelola belanja langsung. Yang tau SPjnya masing-masing kasi di Kemenag, yang di laksanakan oleh pengguna anggaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku kuasa pengguna anggarannya di Kemenag Kota Padang tahun 2024.
Sementara Kanmenag Kota Padang, pengguna anggaran (PA). semua belanja disposisi Kanmenag.
Ada yang aneh imbuh Abdu Pujangga, SH kepada wartawan belanjanya yang mencurigai publik, dalam mata anggaran satu tahun 2024, nama programnya sama anggarannya berbeda. Kemudian dari laporan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) ada terdapat laporan SPJ yang tidak di yakini laporannya sebab mereka yang belanja langsung.
Dengan bukti permulaan ini kami memdugaan adanya konspirasi korupsi berjamaah di Kanmenag Kota Padang tahun 2024. Dan patut kita duga kawan-kawan yang sudah menyurati Kanmenag Kota Padang terkait tuan investigasi Meraka tidak di jawab makin mengundang kecurigaan masyarakat terhadap keuangan negara yang di belanjakan langsung yang tua SPj dan dokumentasinya mereka.
Berdasarkan surat yang di layangjan oleh kawan-kawan penggiat anti korupsi pada tanggal 10 Maret 2026 sampai saat ini Kanmenag Bungkam tidak mengklarifikasi secara tertulis.
Kami dari Koalisi LSM Bersatu meminta kepada bapak kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin SH, MH. usut dugaan tipidkor di Kanmenag Kota Padang dan segera panggil dan periksa pihak yang terkait dalam penggunaan uang negara yang terindikasi Markup dan Manipulatif beber Abdul Pujangga SH.
Tim/Red