Sosel,PWMEDIATV.COM
Beberapa Kepala Sekolah khususnya SMAN.1 SMAN 2 SMAN.3 SMAN.5 SMAN.6 SMAN.7
menjadi perhatian publik, sebab mereka masih bertanggung jawab dengan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) 2024 dan 2025 ada indikasi Dugaan Manipulatif SPj belanjanya dan pungli baik berupa bisnis seragam sekolah diluar putih abu-abu dan pramuka sedangkan seragam yang mereka jual dengan brand merek sendiri yaitu batik, muslim olahraga hal ini bertentangan dengan PP Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan Pasal 181 dan 198 serta Pasal 12 dan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Seragam Sekolah ada sanksi bagi meraka.
Oknum Kepsek tersebut sudah di surati oleh penggiat anti korupsi, kuat dugaannya oknum kepsek tersebut terindikasi terlibat markup penggunaan belanja BOSP tahun 2024 dan 2025 masing- masing kepala sekolah sudah menandatangani SPj dan ARKAS tersebut sudah memakai dan menggunakannya.
Kalaupun mereka sekarang tidak di sekolah yang berkaitan dengan anggaran BOSP 2024, namun mereka juga kepala sekolah di tempat yang sekarang hanya saja kepsek di roling dari tempat lama ke tempat yang baru.
Hal ini di ungkapkan oleh Ketua investigasi dan Advokasi Hukum Front Aliansi Rakyat Anti Korupsi (FARAK) Sumbar Drs Rahmat Hidayat,SH kepada wartawan (26/04/26) data ini akurasinya tidak jauh beda dari pengguna anggaran yang di pakai oleh kepalah sekolah khususnya seperti SMAN.7 Solok Selatan.
Temuan investigasi laporan ARKAS SPj tahap ke I BOSP SMAN.7 Solok Selatan diduga Markup dan Manipulatif dengan jumlah siswa Penerima
316 orang
Tanggal Pencairan
22 Januari 2025
Rincian Penggunaan :
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 89.955.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 5.000.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 17.076.950
administrasi kegiatan sekolah
Rp 46.205.820
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 8.484.600
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 2.900.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 6.000.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 3.000.000nya
Total Dana
Rp 178.622.370.
Berikut temuan investigasi laporan tahap ke II ARKAS SPj BOSP SMAN.7 Solok Selatan Dengan Jumlah Siswa Penerima
316 orang
Tanggal Pencairan
08 Agustus 2025
Rincian Penggunaan :
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 5.410.000
pengembangan perpustakaan
Rp 8.868.250
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 19.685.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 20.129.500
administrasi kegiatan sekolah
Rp 153.115.480
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 7.750.000
langganan daya dan jasa
Rp 9.491.400
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 85.954.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 11.240.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 600.000
Total Dana
Rp 322.243.630.
Dengan bukti permulaan ini baik berupa dokumen, maupun RKS dan ARKAS juga SPj laporan bendahara sekolah dan data Sekolah SMAN.7 Solok Selatan ujar Rahmat Hidayat kepada wartawan kita akan melaporkan kepada Kejaksaan Negeri khususnya SMAN.1 SMAN 2 SMAN.3 SMAN 5 SMAN.6 dan SMAN.7 Solok Selatan
Dengan bukti awal ini sudah kita kantongi, cukup kuat untuk kita jadikan laporan berdasarkan PP Ri Nomor 43 Tahun 2018Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat, dugaan indikasi korupsinya di lingkungan sekolah sudah valid.
Apakah lagi Mereka mendapatkan dana Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) dari Pemkab. Sosel setiap tahun dan hal ini kuat dugaan SPj ganda baik dana BOS dan sangat rentan terjadi Korupsinya.
Tim