• Sab. Apr 25th, 2026

Diduga Jadi Sarang Mafia Migas, SPBU – 74.793.001 di Sengah Temilah Layani Pengisian BBM Bersubsidi Gunakan Drum dan Jerigen.

ByTini Widari

Apr 25, 2026

Landak,PWMEDIATV.Com

 Praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan drum dan jerigen dalam jumlah besar kembali menjadi sorotan. 

Kali ini terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 74.793.001 yang berlokasi di Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temilah, Kabupaten Landak, yang diduga kuat menjadi sarang mafia migas.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, SPBU tersebut diduga melayani pengisian BBM bersubsidi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Pengisian dilakukan menggunakan drum dan jerigen dengan skala cukup besar, yang patut diduga sebagai bagian dari praktik penimbunan atau penyaluran ilegal.

Aktivitas tersebut jelas bertentangan dengan aturan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil. 

Penggunaan wadah seperti drum dan jerigen dalam jumlah besar tanpa pengawasan ketat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan hingga praktik mafia migas yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Sejumlah warga setempat mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka menilai, keberadaan praktik ilegal ini tidak hanya mengganggu distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga menyebabkan kelangkaan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Seharusnya BBM bersubsidi ini untuk masyarakat kecil, bukan untuk ditimbun atau dijual kembali oleh oknum tertentu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Jika terbukti, praktik ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait distribusi dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *