• Sel. Apr 28th, 2026

Usut Dugaan Pungli Berkedok komite Manipulatif SPj BOSP di SMAN.1 Pangkalan Koto Baru.  

ByTini Widari

Apr 28, 2026

Kabupaten Lima Puluh Kota,PWMEDIATV.COM

Oknum Kepsek SMAN.1 Pangkalan Koto Baru berkilah terkait belanja BOSP tahun 2024 dan 2025 tidak masa kepemimpinan nya.

Hal ini datang dari penggiat anti Korupsi Front Aliansi Rakyat Anti Korupsi (FARAK) mendesak aparat penegak hukum (APH) agar mengusut dugaan pungutan liar berkedok komite di sekolah SMAN.1 Pangkalan Koto Baru, yang menjadi perhatian publik, kepsek SMAN.1 Pangkalan Koto Baru cuci tangan saat di tanya soal pungli komite seolah tidak mengetahui perbuatan di sekolahnya. 

Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) 2025 sudah tanggung jawab Kepsek SMAN.1 Pangkalan Koto Baru mereka masih bertanggung jawab dengan anggaran B BOSP 2024 dan 2025 dan ada indikasi Dugaan Manipulatif SPj belanjanya.

Dan bisnis seragam sekolah diluar putih abu-abu dan pramuka sedangkan seragam yang mereka jual dengan brand merek sendiri yaitu batik, muslim olahraga hal di sampaikan oleh Jasman Putra, SH sebagai peneliti korupsi FARAK Sumbar kepada wartawan (28/04/26) bahwa apa yang di lakukan oleh pihak sekolah sangat bertentangan dengan PP Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan Pasal 181 dan 198 serta Pasal 12 dan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Seragam Sekolah ada sanksi bagi meraka.

Konon kabarnya rekan-rekan di lapangan juga sudah menyurati 

Oknum Kepsek tersebut, ujar Jasman Putra SH kepada awak media kuat dugaannya oknum kepsek SMAN.1 Pangkalan Koto Baru terindikasi terlibat markup penggunaan belanja BOSP tahun 2024 dan 2025 dalam laporan ARKAS SPj BOSP sudah menandatangani beberapa dokumen bralnja BOS tahun 2025 dan memakai anggarannya.

Temuan investigasi laporan ARKAS BOSP SPj tahap ke I SMAN.1 Pangkalan Koto Baru Dengan Jumlah Siswa Penerima

450 orang 

Tanggal Pencairan

22 Januari 2025

Rincian Penggunaan:

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 0

pengembangan perpustakaan

Rp 63.932.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 16.121.600

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 26.751.100

administrasi kegiatan sekolah

Rp 4.567.250

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 12.470.000

langganan daya dan jasa

Rp 12.749.198

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 37.138.900

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 118.380.000

Total Dana

Rp 292.110.048.

Temuan investigasi laporan ARKAS BOSP SPj tahap ke II SMAN.1 Pangkalan Koto Baru Dengan Jumlah Siswa Penerima

450 orang 

Tanggal Pencairan

17 September 2025

Rincian Penggunaan :

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 10.756.500

pengembangan perpustakaan

Rp 44.747.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 55.258.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 24.166.000

administrasi kegiatan sekolah

Rp 86.948.750

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 15.045.000

langganan daya dan jasa

Rp 16.524.802

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 116.923.900

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 43.300.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 72.720.000

Total Dana

Rp 486.389.952

Lanjut Jasman Putra mengatakan, dengan bukti permulaan ini baik berupa dokumen, maupun RKS dan ARKAS juga SPj laporan bendahara sekolah SMAN.1 Pangkalan Koto Baru kita akan melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Dengan bukti awal ini sudah kita kantongi, untuk laporan Ke Kajari Payakumbuh berdasarkan PP Ri Nomor 43 Tahun 2018Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat, dugaan indikasi korupsinya di lingkungan sekolah sudah valid.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *